Berita Terbaru

Dispora Kukar Perkuat Regenerasi Pramuka Lewat Seleksi Berprestasi Panen Jagung Serentak di Desa Makarti, Wujud Nyata Kolaborasi Dukung Ketahanan Pangan Desa Batuah Resmi Menyandang Predikat “Desa Cantik”, Edi Damansyah Dorong Tata Kelola Pembangunan Berbasis Data
Camat Kota Bangun Darat, Julkifli

TENGGARONG – Pemerintah Kecamatan Kota Bangun Darat menunjukkan komitmen serius terhadap transparansi dan efektivitas program bantuan keuangan sebesar Rp50 juta untuk setiap rukun tetangga (RT). Program yang digagas Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ini merupakan bagian dari strategi percepatan pembangunan berbasis komunitas.

Camat Kota Bangun Darat, Julkifli, menekankan pentingnya pengawasan berjenjang yang dimulai dari level paling bawah. Menurutnya, mekanisme tersebut akan memastikan bahwa dana benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Jadi sebelum ke kami, di desa ada pengawasan seperti pemerintah desa sendiri dan BPD. Pihak kecamatan memiliki tim verifikasi yang melibatkan para kepala seksi, pak sekcam dan saya sendiri,” tutur Julkifli kepada wartawan di Kantor Bappeda Kukar, Selasa, 22 April 2025.

Di Kecamatan Kota Bangun Darat, terdapat 122 RT yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat. Dengan demikian, total dana yang dikucurkan untuk wilayah ini mencapai Rp 6,10 miliar. Besarnya dana tersebut menuntut adanya sistem pengawasan yang ketat dan menyeluruh.

Julkifli menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab kecamatan semata. Pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa (BPD) turut dilibatkan sebagai bagian dari struktur pengawasan yang dibangun secara kolaboratif.

“Nah dalam proses realisasinya kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa dan BPD untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana itu,” ucapnya lagi.

Ia menambahkan, setiap jenjang pemerintahan memiliki peran masing-masing dalam sistem pengawasan tersebut. Pemerintah desa, sebagai entitas terdekat dengan warga, menjadi garda terdepan dalam mendeteksi potensi penyalahgunaan sekaligus memastikan penggunaan dana sesuai dengan perencanaan.

Tak hanya mengandalkan laporan administrasi, tim verifikasi dari kecamatan juga secara aktif turun langsung ke lapangan guna memastikan kegiatan fisik benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi.

“Tim kami terjun untuk memastikan realisasi di lapangan sesuai laporan. Tidak hanya menunggu laporan administrasi, tapi juga memastikan kondisi fisik proyek yang dilaksanakan RT,” tambahnya.

Keterlibatan aktif pemerintah desa dan BPD dinilai sebagai langkah strategis untuk membangun transparansi dan akuntabilitas publik. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk ikut terlibat dalam pengawasan sosial sebagai bentuk kontrol partisipatif terhadap jalannya program di lingkungannya.

Julkifli menyampaikan harapannya agar program ini tidak hanya menjadi proyek penyaluran dana, tetapi mampu membangkitkan semangat gotong-royong serta memperkuat kemandirian masyarakat dari level paling bawah.

“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan dampaknya. Program ini harus menjadi pemicu semangat gotong-royong dan kemandirian di lingkungan RT masing-masing,” katanya penuh harap.

Dengan keyakinan penuh, Julkifli optimistis bahwa program bantuan Rp50 juta per RT akan menjadi alat transformasi sosial dan pembangunan yang merata hingga ke pelosok kampung. (adv/mti)