
TENGGARONG – Pemerintah Desa Muara Muntai Ilir, Kecamatan Muara Muntai, kini tengah menjalankan dua langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik dan memperbaiki tata kelola pemerintahan di tingkat lokal. Kedua program tersebut mencakup pemekaran Rukun Tetangga (RT) dan penomoran rumah secara permanen bagi warga.
Kepala Desa Muara Muntai Ilir, Arifadin Nur, menjelaskan bahwa kebijakan pemekaran RT didorong oleh pertumbuhan jumlah penduduk yang kian pesat, yang menyebabkan beban kerja dalam satu RT menjadi terlalu besar.
“Pemekaran RT ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, tepat, dan terjangkau. Dengan bertambahnya jumlah penduduk, satu RT yang terlalu besar tentu menyulitkan koordinasi. Maka, pemekaran menjadi solusi yang kami jalankan saat ini,” ujar Arifadin kepada wartawan melalui sambungan telepon pada Senin malam, 28 April 2025.
Ia menyebut, kepadatan permukiman di sejumlah titik mengharuskan penataan ulang struktur RT. Selain untuk meningkatkan efektivitas koordinasi dan pelayanan, pemekaran ini juga diyakini dapat memperkuat hubungan sosial antarwarga melalui skala komunitas yang lebih kecil dan akrab.
Beriringan dengan pemekaran wilayah RT, pemerintah desa juga meluncurkan sistem penomoran rumah secara permanen. Setiap rumah kini diberi nomor resmi yang terpasang di bagian depan, sebagai penanda identitas administratif yang terintegrasi.
“Penomoran rumah ini bukan sekadar tempelan angka, melainkan bagian dari sistem administrasi modern di tingkat desa. Semua data kependudukan akan terintegrasi dengan nomor rumah masing-masing, sehingga memudahkan pendataan dan pelayanan,” jelas Arifadin.
Menurutnya, kehadiran nomor rumah memiliki peran krusial dalam berbagai aspek layanan masyarakat, seperti pendataan kependudukan, distribusi surat dan logistik, layanan kesehatan, hingga penyaluran bantuan sosial.
Ia optimistis bahwa sistem ini akan menciptakan tertib administrasi dari tingkat RT hingga desa, dan membuka jalan menuju layanan publik yang lebih efisien serta akuntabel.
Pemerintah Desa Muara Muntai Ilir menargetkan seluruh tahapan pemekaran RT dan pemasangan nomor rumah dapat dituntaskan dalam waktu dekat. Setelah rampung, pihak desa akan menggelar sosialisasi menyeluruh kepada warga agar memahami sistem administrasi terbaru yang diterapkan.
“Ini baru langkah awal. Ke depan, dengan dukungan semua pihak, kita ingin membangun sistem pemerintahan desa yang semakin maju, transparan, dan melayani,” pungkas Arifadin. (adv/mat)