
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penggerak utama perekonomian desa. Salah satu strategi yang kini diakselerasi adalah mendorong terbentuknya kemitraan antara BUMDes dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah desa.
Langkah ini diperkuat melalui terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) terbaru yang mengatur mekanisme pembinaan dan kerja sama antara BUMDes dan pihak swasta, termasuk perusahaan tambang dan perkebunan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, A. Riyandi Elvandar, menegaskan pentingnya sinergi ini untuk memaksimalkan potensi ekonomi desa. “BUMDes perlu didampingi secara menyeluruh, tidak hanya oleh pemerintah desa, tetapi juga lewat kolaborasi langsung dengan perusahaan sekitar,” jelas Riyandi, Jumat (23/5/2025).
Menurutnya, tidak semua BUMDes bisa berkembang secara merata karena adanya perbedaan kondisi geografis dan ekonomi antarwilayah. Oleh sebab itu, skema kemitraan dinilai sebagai solusi efektif untuk memperkuat kinerja dan keberlanjutan usaha desa.
“Dukungan dari perusahaan sangat penting, terutama bagi desa yang minim sumber daya. Kita bantu menjembatani kerja sama agar BUMDes bisa lebih produktif,” tambahnya.
Contoh keberhasilan model ini terlihat di Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu. BUMDes setempat berhasil membangun kemitraan produktif dengan perusahaan tambang, sehingga kini mengelola unit usaha yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Riyandi berharap pola serupa bisa diadopsi oleh desa-desa lain di Kukar. “Jika diterapkan secara luas, pendekatan ini bisa menjadi model pembangunan ekonomi desa yang berdaya dan berkelanjutan. Bukan hanya simbolik, tapi benar-benar berdampak,” pungkasnya. Adv (RL)