
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menegaskan pentingnya peran Penjabat (Pj) Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu (BPD PAW) dalam menyesuaikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) seiring perubahan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun.
Hal tersebut disampaikan Bupati Edi saat melantik Pj Kepala Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, serta anggota BPD PAW dari 10 desa se-Kukar, dalam upacara resmi di Pendopo Odah Etam, Senin (26/5/2025). Prosesi pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara sumpah.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Arianto, Camat Loa Kulu Adriansyah, Camat Kota Bangun Darat Zulkifli, serta Plt. Camat Kembang Janggut Suhartono.
Menurut Edi, pelantikan kali ini tergolong strategis karena mencakup dua unsur penting pemerintahan desa sekaligus. Hal ini menjadi momen penting dalam menyikapi perpanjangan masa jabatan kepala desa, yang menuntut penyesuaian terhadap dokumen perencanaan desa. “Kita harus sesuaikan RPJMDes yang sebelumnya hanya sampai 2025, karena ada perpanjangan dua tahun lagi. Dokumen perencanaan ini sangat penting sebagai arah pembangunan desa hingga 2027,” ujar Bupati Edi.
Ia menambahkan, Pj Kades dan BPD PAW yang baru saja dilantik memiliki tanggung jawab penuh untuk segera aktif dalam proses penyusunan ulang RPJMDes tersebut. Penyesuaian ini, lanjutnya, bukan sekadar administratif, tetapi menyangkut arah pembangunan jangka menengah desa yang strategis.
Edi juga mengingatkan bahwa BPD memiliki peran penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Tiga fungsi utama yang diemban BPD yakni menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi jalannya pemerintahan desa. “BPD ini adalah representasi masyarakat. Walaupun diisi melalui mekanisme antarwaktu, tanggung jawabnya tetap sama seperti hasil pemilihan langsung,” tegasnya.
Ia meminta agar seluruh anggota BPD yang baru segera menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsi yang diemban, serta mendukung program-program desa melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam musyawarah desa.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menekankan pentingnya pelaksanaan musyawarah desa khusus dalam waktu dekat, yang salah satu agendanya adalah pembentukan Koperasi Merah Putih. Program ini merupakan mandat dari Pemerintah Kabupaten Kukar dan harus segera direalisasikan. “BPD dan pemerintah desa harus bisa menggali serta mengembangkan potensi desa yang bisa menjadi unggulan, serta mendorong BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa,” pungkasnya.
Dengan pelantikan ini, Bupati berharap sinergi antara kepala desa dan BPD dapat semakin solid demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan. (adv/mat)