
TENGGARONG-Pembangunan embung di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami kendala perizinan dan ketersediaan lahan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Wiyono, mengatakan bahwa pada tahun 2025 belum ada lanjutan pembangunan embung. Beberapa titik yang direncanakan sebelumnya terkendala masalah lahan. “Ada berapa titik yang direncanakan pada tahun sebelumnya terkendala masalah lahan, karena tak mudah mencari lahan, ada beberapa titik lokasi perencanaan masuk kawasan hutan,” ungkap Wiyono saat diwawancara media di UPTD Balai Benih Induk (BBI) Padi Palawijaya, Rempanga, Loa Kulu.
Perencanaan pembangunan embung yang masuk kawasan hutan memerlukan izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan. Proses perizinan ini membutuhkan waktu dan menjadi salah satu faktor penghambat. “Pada 2024 dari tahun lalu ada beberapa titik perencanaan pembangunan belum terealisasi. Tak jadi semua pembangunanya saat ini masih proses,” jelasnya.
Wilayah yang direncanakan untuk pembangunan embung perlu melalui proses perizinan yang kompleks dan memakan waktu. Hal ini menyebabkan beberapa proyek pembangunan embung yang direncanakan pada tahun sebelumnya belum terealisasi. “Perencanaan pembangunan embung ini mulai dari FS (studi kelayakan teknis) UKL dan UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan),” ucapnya.
Namun, pembangunan embung di Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, dengan kapasitas yang lebih kecil, sudah fungsional. “Walaupun belum tuntas keseluruhan namun pada tahun anggarannya berikutnya jaringan embung dan irigasinya akan berlanjut,” tutur Wiyono.
Meskipun terdapat kendala, pemerintah Kukar tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan embung di lokasi-lokasi lain setelah menyelesaikan permasalahan perizinan dan lahan. Manfaat embung bagi pertanian dan ketersediaan air bersih tetap menjadi prioritas.
Untuk diketahui, pada 2024 lalu terdapat pembangunan embung di Desa Bukit Biru Kecamatan Loa Kulu yang dianggarkan Rp 13,2 miliar. Ada pula pembangunan embung di Kelurahan Maluhi Rp 2,9 miliar. Serta pada 2023, lanjutan pembangunan embung di Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang Rp 3,6 miliar.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar Sy. Vanesa Vilna menjelaskan, berdasarkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 (5 tahun) bahwa setiap tahunnya 24 embung yang harus di selesaikan.
Rencana pembangunan 120 embung itu menyasar pada lahan pertanian berbasis kawasan. Sementara Pemkab Kukar telah menetapkan 5 lokasi pertanian berbasis kawasan yaitu, Kecamatan Tenggarong-Loa Kulu, Sebulu-Muara Kaman, Tenggarong Seberang I, Tenggarong Seberang II, dan Marang Kayu. (adv/kaz)