
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan Caturwulan I Tahun 2025, sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pembangunan dalam empat bulan pertama tahun anggaran berjalan.
Rapat yang berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar pada Senin, 2 Juni 2025, itu dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah, mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, Asisten III Bidang Administrasi Umum Dafip Haryanto, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ahyani Fahdianur Diani, hingga para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se-Kutai Kartanegara.
Dalam sambutannya, Sekda Kukar menegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan instrumen penting dalam memastikan pelaksanaan pembangunan daerah tetap berada pada jalur yang telah direncanakan.
“Rakor pembangunan Caturwulan I Tahun 2025 merupakan evaluasi kinerja selama 4 bulan terakhir, baik itu serapan anggaran, pelaksanaan kegiatan, dan aspek lainnya. Secara keseluruhan, hasil capaian kita baik secara fisik maupun keuangan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, capaian tersebut menjadi indikator awal keberhasilan pelaksanaan program prioritas daerah. Namun, evaluasi ini tidak berhenti pada pencapaian semata. Hasil rapat akan menjadi landasan teknokratis dalam menyusun penyesuaian terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.
“Manfaat dari kegiatan ini juga adalah untuk melakukan penyesuaian di RKPD yang telah disusun. Penyesuaian ini penting karena akan menjadi dasar kegiatan dalam perubahan anggaran ke depan,” jelasnya.
Penyesuaian yang dimaksud, kata Sekda, berkaitan erat dengan kondisi fiskal daerah, terutama menyikapi efisiensi anggaran dan potensi defisit yang mungkin terjadi pada sisa tahun anggaran berjalan.
Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara evaluasi capaian kinerja dengan perencanaan ke depan agar pelaksanaan program tetap adaptif dan responsif terhadap dinamika.
Lebih jauh, ia berharap seluruh perangkat daerah mampu mengoptimalkan hasil evaluasi sebagai refleksi atas kekurangan dan peluang yang ada, serta menjadikannya sebagai momentum penguatan koordinasi lintas sektor. (adv/mat)