Berita Terbaru

Meriah, Karnaval HUT ke-80 RI di Desa Bukit Pariaman Angkat Tema Budaya Nusantara Kukar Kibarkan Semangat Pahlawan di HUT ke-80 RI, Meski Gerimis Sempat Menyapa Pulau Kumala Bersolek: Waterboom Megah Siap Manjakan Wisatawan di 2026
Rombongan Pemkab PPU melakukan pendalaman informasi mengenai MPP di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar

TENGGARONG – Keberhasilan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam menghadirkan Mall Pelayanan Publik (MPP) menjadi daya tarik tersendiri bagi sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan Timur.

Mall yang diresmikan oleh Bupati Edi Damansyah pada Desember 2022 itu telah berkembang menjadi simpul layanan publik modern yang terintegrasi, efisien, dan mendapat pengakuan di tingkat regional maupun nasional.

Salah satu yang tertarik untuk belajar langsung adalah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dipimpin oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), Fahmi, rombongan Pemkab PPU melakukan kunjungan kerja ke Kukar, Kamis, 19 Juni 2025.

Mereka disambut oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kukar, Ahyani Fadianur Diani, dalam pertemuan yang berlangsung di ruang eksekutif Kantor Bupati Kukar.

Turut hadir dalam agenda tersebut antara lain Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Sri Ridayani, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah yang menangani urusan layanan publik dan perizinan.

Dalam pertemuan itu, Ahyani memaparkan berbagai hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam merancang dan membentuk MPP. Ia menekankan bahwa pembentukan pusat layanan seperti ini tidak hanya mengandalkan komitmen kelembagaan, tetapi juga perencanaan yang solid dan dukungan anggaran yang memadai.

“Kalau boleh saya kasih saran, untuk mempercepat prosesnya pertama–tama yang memang harus dipersiapkan yaitu perencanaan yang matang, kemudian ketersediaan dana atau anggaran, karena dengan dukungan anggaran akan mempercepat penyelesaian suatu pekerjaan,” ujar Ahyani.

Ia juga menyarankan agar tim dari PPU menjalin komunikasi lebih intensif dengan DPMPTSP Kukar sebagai institusi penggerak utama MPP. Menurutnya, dinas tersebut memiliki pengalaman teknis yang mendalam dalam setiap tahap pembentukan hingga pengelolaan layanan.

“Untuk lebih jelasnya Bapak Ibu bisa berkonsultasi dan berdiskusi lebih lanjut dengan teman–teman dari DPMPTSP sebagai leading sektor MPP ini,” lanjut Ahyani.

Saat ini, MPP Kukar telah menghimpun sekitar 20 sektor layanan yang tersedia dalam satu atap, dan mampu melayani masyarakat dalam jumlah signifikan, yakni antara 200 hingga 500 orang per hari. Capaian ini dinilai sebagai bentuk konkret komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang efektif, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kepala Bagian Ortal PPU, Fahmi, menyampaikan bahwa maksud dari kunjungan ini adalah untuk mempelajari lebih dalam struktur, pengelolaan, dan mekanisme layanan di MPP Kukar. Ia mengungkapkan bahwa Pemkab PPU sedang merancang pembentukan MPP di wilayahnya, dan berharap pengalaman Kukar dapat menjadi rujukan yang konstruktif.

“Kami ingin melihat langsung bagaimana pengelolaan MPP Kukar dijalankan, karena kami sedang dalam proses mempersiapkan hal serupa di Kabupaten PPU,” ujar Fahmi.

Fahmi menyampaikan harapannya bahwa apa yang diperoleh selama kunjungan tersebut dapat menjadi bahan dan acuan bagi Pemkab PPU dalam pembentukan Mall Pelayanan Publik di daerah mereka.

Setelah sesi pertemuan di kantor bupati, rombongan Pemkab PPU melanjutkan agenda dengan meninjau langsung Mall Pelayanan Publik Kukar. Mereka diajak menyusuri area layanan yang telah terintegrasi serta menyaksikan bagaimana sistem informasi mendukung efisiensi dan kenyamanan bagi pengguna layanan.

Sebelum kunjungan lapangan dimulai, kedua pemerintah daerah melakukan pertukaran cenderamata sebagai simbol persahabatan dan kerja sama antardaerah.

Melalui kunjungan ini, Pemkab PPU berharap dapat mempercepat tahapan pembentukan MPP sebagai bentuk transformasi pelayanan publik yang lebih responsif dan akuntabel. Kolaborasi lintas kabupaten ini menunjukkan bahwa semangat saling belajar dan berbagi praktik baik masih menjadi fondasi penting dalam upaya peningkatan tata kelola pemerintahan daerah. (adv/mti)