
TENGGARONG-Angka pengangguran di Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perhatian serius. Untuk mengatasinya, Pemerintah Kabupaten Kukar menggelar sosialisasi Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) 2025-2029 di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Rabu (18/6/2025). RTKD diharapkan menjadi solusi strategis dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Sekretaris Daerah Kukar, Drs. H. Sunggono, M.M., membuka acara dengan membacakan sambutan Bupati Kukar, Edi Damansyah. Dalam sambutannya, ditegaskan pentingnya penyusunan RTKD yang sistematis, dengan survei dan pendataan yang mencakup sektor formal dan informal. RTKD ini akan menjadi pedoman penting dalam pembangunan ketenagakerjaan daerah.
“Pentingnya Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Kabupaten Kukar Tahun 2025–2029 sebagai pedoman dalam pembangunan ketenagakerjaan di Kukar tidak bisa dipandang sebelah mata. Kita harus bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan RTKD yang efektif dan aplikatif, guna menciptakan lapangan kerja yang produktif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” Sunggono, Sekretaris Daerah Kukar.
Dalam rangka terus mengurangi tingkat pengangguran di Kukar, diperlukan perencanaan yang matang dan berbasis data. RTKD hadir sebagai solusi strategis untuk merumuskan kebijakan dan program yang tepat sasaran. “Sektor ketenagakerjaan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan daerah. Namun, tantangan yang kita hadapi tidaklah ringan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Kutai Kartanegara mencapai 4,05% pada 2023.“ ucap Sunggono.
Plt. Distransnaker Kukar, Bapak Muhammad Hatta, S.E., M.Si., kemudian secara resmi membuka program sosialisasi ini. Ia menegaskan peran strategis RTKD dalam upaya menekan pengangguran dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja lokal.
Materi inti disampaikan oleh Narasumber dari Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan, Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Ibu Rini Nurhayati, S.E., M.T. Ia menjelaskan “Kebijakan Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah”, dengan fokus pada kerangka perencanaan makro berdasarkan kebijakan nasional 2025-2029, termasuk metodologi proyeksi kebutuhan dan ketersediaan tenaga kerja.
Sosialisasi ini mencakup survei dan pemetaan data kondisi sektor formal dan informal, strategi penanggulangan pengangguran, serta sinkronisasi dengan kebijakan nasional. Diharapkan, RTKD yang disusun akan menjadi acuan strategis dan praktis untuk meningkatkan daya kerja dan kesejahteraan masyarakat Kukar selama lima tahun kedepan. Sosialisasi ini merupakan langkah konkret Kukar dalam mempersiapkan masa depan tenaga kerjanya. (adv)