
TENGGARONG-Di jantung Kutai Kartanegara, sebuah babak baru pemetaan zonasi harga tanah disahkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menerima Peta Pembuatan Zona Nilai Tanah (ZNT) Kecamatan Muara Badak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kukar. Selembar peta bukan sekadar garis dan warna, melainkan janji akan keadilan dan kemajuan.
Di Ruang Rapat Sekda, Rabu (25/06/2025), Kepala BPN Kukar Heru Maulana menyerahkan peta yang telah dinanti kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono. Alfian Noor, Plt. Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru), turut menyaksikan momen bersejarah ini.
Sunggono menuturkan, lahirnya ZNT di Muara Badak adalah buah dari kolaborasi apik antara Pemkab Kukar, Kementerian Pertanian Nasional, dan BPN. Bak melukis di atas kanvas, proses ini diawali dengan kajian mendalam dan survei lapangan yang teliti, memastikan setiap jengkal tanah dinilai sesuai realita.
“Selama ini, nilai tanah seringkali dianggap sama rata, padahal lokasinya berbeda. Dengan ZNT, penilaian menjadi lebih adil dan akurat,” ujar Sunggono.
Ia berharap, ZNT dapat merambah kecamatan lain di Kukar, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung perencanaan pembangunan berbasis data, serta mengoptimalkan pendapatan daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Namun, perjalanan tak selalu mulus. Sunggono menyoroti progres sertifikasi aset daerah yang masih jauh dari harapan. Dari 2.400 bidang aset tanah, baru 27 persen yang bersertifikat. Kendala utama terletak pada kelengkapan dokumen dari masing-masing OPD.
Alfian Noor mengamini, dari 2.900 bidang aset tanah dan bangunan, baru sekitar 480-an yang berhasil disertifikasi. “Tahun ini, kami menargetkan 100 bidang, namun sangat bergantung pada kesiapan data dari perangkat daerah,” jelas Alfian. Sanga-Sanga dan Jonggon menjadi prioritas utama, mengingat posisinya yang strategis sebagai kawasan industri dan wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
Heru Maulana berharap, skala peta dapat ditingkatkan dari 1:10.000 menjadi 1:5.000 atau bahkan 1:2.500. “Agar data zonasi dan nilai tanah lebih presisi, serta mendukung kebijakan tata ruang yang efektif,” pungkasnya.
Peta ZNT bukan sekadar dokumen, melainkan komitmen untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kutai Kartanegara. Di setiap garis dan warnanya, tersimpan harapan akan masa depan yang lebih baik. (adv)