
TENGGARONG-Dusun Tani Harapan, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan. Tanpa suplai energi listrik dari perusahaan negara, sekitar 150 keluarga di wilayah ini masih menaruh asa pada deru mesin diesel yang semakin tua dan mahal bahan bakarnya.
Di tengah pekatnya malam yang sudah menjadi bagian hidup mereka, asa baru mulai terpancar. Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) sedang mengupayakan solusi agar sinar listrik bisa segera menerangi rumah-rumah penduduk. Bukan lagi melalui generator, melainkan dari instalasi PLN yang stabil dan beroperasi 24 jam.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa Pemkab tidak berdiam diri melihat kondisi ini. Salah satu langkah penting yang sedang diusahakan adalah membangun kolaborasi antar lembaga, termasuk PLN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan yang paling utama, Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Pada prinsipnya, semua pihak bersedia membantu. Tinggal bagaimana Pemkab Kukar menuntaskan legalitas penggunaan lahan yang saat ini termasuk area pengembangan IKN,” kata Arianto.
Jaringan listrik sebenarnya sudah mulai dibangun sejak penghujung 2023 lalu, sepanjang 5,1 kilometer. Anggaran sebesar Rp3,6 miliar dari APBDes telah dialokasikan untuk merealisasikannya. Namun sebagian jalur melewati kawasan hutan konservasi di Bukit Suharto, yang kini memerlukan izin khusus dari Otorita IKN berdasarkan amanat UU Nomor 3 Tahun 2023.
Bagi Arianto, perjuangan ini lebih dari sekadar masalah teknis. Ia menyatakan program ini sejalan dengan visi besar Pemkab Kukar melalui program Terang Kampongku, yang bertujuan membuka akses energi hingga wilayah pedesaan terpencil.
“Jika jaringan PLN memungkinkan untuk masuk, maka itu yang menjadi prioritas utama. Tetapi jika tidak, kami juga sudah persiapkan opsi lain seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal,” ungkapnya.
Dusun Tani Harapan memang terletak di ketinggian. Namun bukan berarti mereka harus terus hidup dalam kegelapan. Pemerintah sedang menyusun surat usulan resmi yang akan menjadi dasar kesepakatan penggunaan lahan, agar jaringan listrik bisa benar-benar terhubung.
Saat semua izin beres dan jalur disiapkan, PLN pun siap menyalurkan energi listrik. Warga pun tak perlu lagi membeli bahan bakar setiap minggu, atau mengatur waktu pemakaian generator agar tidak boros biaya.
Di tengah hijaunya Bukit Suharto, dan tenangnya malam Dusun Tani Harapan, ada setitik harapan yang semakin dekat—membawa keyakinan bahwa malam mereka tak lagi tanpa cahaya. (adv)