
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri mengatakan para kepala daerah di Kalimantan Timur telah bersepakat untuk menemui Menteri Keuangan guna membicarakan persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai tidak berpihak kepada kebutuhan daerah.
Langkah bersama itu ditempuh setelah para bupati dan wali kota di Kaltim, dipimpin oleh Gubernur, menggelar pertemuan untuk menyikapi penurunan tajam (anjloknya) alokasi DBH pada tahun anggaran 2026.
Menurut Aulia, dalam pertemuan tersebut para kepala daerah menyampaikan keresahan yang sama. Salah satu persoalan yang mencuat adalah penurunan signifikan DBH yang diterima oleh Kukar. Dari total Rp5,7 triliun yang seharusnya masuk, pada 2026 daerahnya hanya akan menerima Rp1,3 triliun. Besaran itu setara dengan 23 persen dari alokasi normal.
“Kita sudah berkoordinasi di tingkat provinsi. Kebetulan kemarin para kepala daerah berkumpul dan dipimpin langsung oleh Pak Gubernur. Rencananya, 10 kepala daerah akan datang ke Kemenkeu untuk memperjuangkan DBH,” ujar Aulia, Jumat, 12 September 2025.
Ia menekankan, keberadaan DBH menjadi instrumen penting dalam menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Jika transfer pusat terpangkas drastis, imbasnya akan langsung terasa terhadap keberlangsungan program pembangunan maupun stabilitas ekonomi daerah.
“Kalau APBD berkurang, kita khawatir roda perekonomian di Kukar juga akan terganggu. Inilah titik tekan kita dalam memperjuangkan hak daerah,” tuturnya.
Aulia menambahkan, situasi ini semakin mendesak mengingat belanja daerah masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat. Dengan adanya perubahan di posisi Menteri Keuangan, ia berharap terbuka ruang dialog yang lebih adil terkait kebijakan fiskal.
Menurutnya, kebijakan transfer daerah yang lebih berpihak akan memastikan pembangunan tidak terhambat dan layanan publik kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Dengan adanya Menkeu baru, kita berharap ada perubahan kebijakan fiskal yang lebih berpihak kepada daerah,” kata Aulia menutup pernyataannya. (mti/adv)