Berita Terbaru

“Saat Guru Menjadi Murid: Kukar Siapkan Transformasi Pembelajaran Dasar yang Lebih Bermakna” Transformasi Layanan Desa! DPMD Kukar Pastikan Posyandu All-in-One Terdaftar Resmi di Kemendagri Anggaran Kembali “Normalalisasi” DPMD Kukar Gelar Lomba TTG 2025: Siap Cetak Inovator Desa Lewat Penilaian Terbuka
Kegiatan Posbankum dan Posyantek Kelurahan Melayu di Swiss Belhotel Borneo, Samarinda

TENGGARONG – Pemerintah Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong bergerak cepat membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek).

Langkah tersebut ditandai dengan pelatihan dan penetapan kepengurusan dua lembaga itu di Swiss Belhotel Borneo, Samarinda, Sabtu, 13 September 2025.

Kegiatan yang dipimpin langsung Lurah Melayu, Aditiya Rakhman, diikuti 91 peserta. Mereka terdiri dari 46 Ketua RT, Pendamping Lokal Kelurahan (PLK), Pendamping Desa dan Kelurahan (PDK) Kecamatan Tenggarong, serta operator kelurahan.

Hadir pula Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Melayu, Muhammad Rony Trianto, Ketua Forum RT Ridwan, sejumlah narasumber, dan tamu undangan.

Menurut Aditiya, pembentukan Posbankum dan Posyantek merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, serta arahan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur.

Pemerintah daerah menargetkan setiap desa dan kelurahan memiliki Posbankum untuk memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum, sekaligus Posyantek sebagai pusat inovasi teknologi.

“Posbankum akan menjadi pusat layanan konsultasi hukum gratis, mediasi sengketa, hingga pendampingan administrasi dan dokumen hukum. Mulai dari pembuatan surat kuasa, memahami isi perjanjian, konflik lahan, hingga persoalan hutang-piutang dapat ditangani di sini,” kata Aditiya.

Jika perkara harus naik ke pengadilan, lanjutnya, warga akan diarahkan ke lembaga bantuan hukum atau advokat yang kompeten tanpa biaya besar.

Sementara itu, Posyantek diharapkan menjadi wadah inovasi teknis masyarakat. Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar, Arianto, mendorong agar Posyantek berfungsi sebagai bengkel solusi teknologi, mulai dari pengolahan sampah rumah tangga, pemanfaatan energi alternatif, hingga pengembangan pertanian perkotaan.

Dalam acara tersebut, Aditiya juga menetapkan kepengurusan resmi melalui Surat Keputusan Lurah. Ridwan didapuk sebagai Ketua Posbankum dengan anggota Abu Bakar Sidik, Anton Mukayanto, Wahidin Noor, dan Iin Parlina.

Untuk Posyantek, jabatan ketua dipegang Akhmadi, dengan Shobirin, Eko Herwanto, Prio H. Santoso, Apriani, dan Wahyu Sasono Jati sebagai anggota.

Lurah Melayu menegaskan peran RT sangat krusial dalam menyosialisasikan berbagai isu sosial dan hukum kepada warga.

Ia menyebut masalah kekerasan dalam rumah tangga, perlindungan anak, pernikahan siri, perceraian tidak sesuai prosedur, hingga persoalan administrasi kependudukan, sebagai contoh isu yang perlu dijangkau Posbankum.

“Kami berharap Posbankum menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat, terutama warga kurang mampu, agar tetap mendapat keadilan,” ujar Aditiya.

Ia menambahkan, keberadaan Posbankum dan Posyantek juga dimaksudkan untuk memperkuat pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan.

Dengan terbentuknya dua lembaga ini, Kelurahan Melayu menargetkan layanan hukum dan pemanfaatan teknologi dapat berjalan beriringan.

“Harapannya, Posbankum mampu membuka akses keadilan, sementara Posyantek melahirkan berbagai inovasi yang mendukung kesejahteraan warga,” pungkas Aditiya. (adv/mit)