
TENGGARONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat “memproritaskan” pelestarian cagar budaya dengan membentuk tim ahli serta menugaskan juru pelihara (jupel) di sejumlah lokasi bersejarah.
Langkah ini menjadi strategi penting agar situs-situs peninggalan sejarah tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Pamong Budaya Ahli Muda Bidang Cagar Budaya Disdikbud Kukar, M. Saidar, menjelaskan bahwa tim ahli memiliki peran sentral dalam menjaga dan melindungi warisan budaya.
“Tim ahli inilah yang berperan dalam proses penetapan serta perlindungan cagar budaya di Kukar. Setiap kebijakan terkait penetapan cagar budaya harus melibatkan mereka,” ujarnya.
Selain tim ahli, Disdikbud Kukar menempatkan juru pelihara di sejumlah objek budaya. Mereka bertugas secara langsung di lapangan untuk merawat situs-situs tersebut.
“Di Tenggarong, misalnya, Makam Kesultanan dijaga oleh jupel. Begitu pula di Kecamatan Loa Kulu dan Muara Kaman, ada jupel yang kami tugaskan di lokasi-lokasi bersejarah,” tambahnya.
Saidar menambahkan, saat ini Kukar memiliki empat orang tim ahli cagar budaya, tiga di antaranya berasal dari provinsi dan sudah bersertifikat resmi.
“Sertifikasi sangat penting karena setiap sidang penetapan cagar budaya hanya bisa melibatkan tim ahli yang bersertifikat. Jadi tidak bisa sembarangan,” jelasnya.
Melalui kolaborasi tim ahli dan juru pelihara, Disdikbud Kukar berkomitmen menjaga kelestarian sejarah dan budaya daerah. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat identitas masyarakat Kukar sekaligus menjadi warisan bernilai tinggi bagi generasi mendatang. (adv)