Berita Terbaru

Transformasi Layanan Desa! DPMD Kukar Pastikan Posyandu All-in-One Terdaftar Resmi di Kemendagri Anggaran Kembali “Normalalisasi” DPMD Kukar Gelar Lomba TTG 2025: Siap Cetak Inovator Desa Lewat Penilaian Terbuka PT Kutai Agro Jaya Sebut Lahan 305 Hektare Lahan di Kutai Kartanegara Dibeli Secara Sah
Anak-anak TK Negeri 1 Muara Wis ceria kembali belajar di kelas setelah penyegelan gedung diatasi.

TENGGARONG –  Kegiatan belajar-mengajar di TK Negeri 1 Muara Wis kembali lancar “clear” setelah masalah penyegelan gedung selesai. Disdikbud Kukar memastikan tidak ada lagi hambatan bagi anak-anak untuk belajar.

Pujianto, Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, menjelaskan bahwa masalah penyegelan merupakan urusan perdata antara kontraktor dan penyedia barang, dan dinas telah menyelesaikan kewajibannya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin. Alhamdulillah, sekarang sudah ada titik terang,” jelas Pujianto, pada Rabu (20/8/2025).

Dari sisi pihaknya, kewajiban sudah diselesaikan. Barang ada, dan sudah dibayar. Kalau ada persoalan hutang-piutang antara kontraktor dengan penyedia. Ia menilai penyegelan tersebut sejak awal tidak tepat, karena menyangkut aset negara dan dapat mengganggu kepentingan publik. “Kalau sampai menghalangi kegiatan belajar anak-anak, itu bisa masuk ranah pidana. Saya sudah tekankan, jangan sampai siswa jadi korban.

Disdikbud Kukar memilih jalur persuasif untuk menyelesaikan persoalan. Pujianto bahkan turun langsung berkomunikasi dengan pihak penyegel agar spanduk penyegelan segera dicopot. “Saya bisa memahami pihak yang merasa dirugikan, tapi bagaimanapun gedung ini milik negara dan harus dipakai untuk kepentingan pendidikan,” tambahnya.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk memastikan kondisi di lapangan. Hasil pemantauan menunjukkan, proses belajar di TK Negeri 1 Muara Wis tetap berjalan lancar dan sudah tenang guru mengajar.

Namun, Pujianto mengungkapkan, pihak kontraktor yang seharusnya bertanggung jawab justru sulit dihubungi. “Sampai sekarang kontraktornya tidak merespons, baik ditelepon maupun lewat email,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika upaya persuasif tidak mendapat tanggapan, Disdikbud siap mengambil langkah hukum. “Kalau tidak ada itikad baik, akan kami kirimkan surat resmi. Bila masih juga tidak ada respon, jalur hukum akan ditempuh,” pungkasnya. (adv)