Berita Terbaru

Perjuangan Haikal Pasca-Amputasi: Santri Ponpes Al Khoziny Itu Jalani Pemulihan Menunjang Kinerja Pemda, Satpol PP Kukar Dilatih Kombinasikan Ketegasan dan Negosiasi Massa “Dari Tenggarong ke Nusantara: Kukar Siapkan Arah Baru Pembangunan Berkelanjutan”
M Saidar, Pamong Budaya Ahli Muda Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Kukar.

TENGGARONG – Setelah Masjid Jami, Giliran Situs Gunung Selendang di Kecamatan Sangasanga diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional! Proses Panjang Menanti. M Saidar, Pamong Budaya Ahli Muda Disdikbud Kukar, menjelaskan bahwa Situs Gunung Selendang saat ini tengah dalam proses pengusulan setelah sebelumnya ditetapkan di tingkat kabupaten dan provinsi.

“Situs Gunung Selendang ini menyimpan banyak informasi penting tentang sejarah dan peradaban di Kutai Kartanegara pada masa lampau,” ucapnya M. Saidar, Pamong Budaya Ahli Muda Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Kukar.

M. Saidar, menegaskan bahwa perlindungan terhadap Gunung Selendang menjadi prioritas. “Situs Gunung Selendang juga kami usulkan ke tingkat nasional. Selain Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin, situs ini punya nilai sejarah besar dan patut mendapat perlindungan lebih kuat,” ujarnya.

Selain dua usulan tersebut, Saidar menyebut ada 16 objek lain di Kukar yang sudah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya dan telah dipasangi plang penanda. Keberadaan plang ini sekaligus menjadi simbol kewajiban pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian situs.

“Kalau sudah terpasang plang, artinya pemerintah daerah berkewajiban merawat dan melindunginya,” jelasnya.

Beberapa objek yang sudah ditetapkan tersebar di berbagai wilayah, seperti Makam Kesultanan di Tenggarong, Rumah Besar di Jalan Ahmad Yani, Tugu Pembantaian Jepang di Loa Kulu, Situs Aji Pangeran Sinom Panji Mendapa di Desa Jembayan, bekas Magazin Stasiun Kereta Api Loa Kulu, Lesong Batu di Muara Kaman, hingga Makam Tuanku Tunggang Parangan di Anggana. Sementara di Sanga-Sanga terdapat peninggalan bersejarah berupa rumah penjara, kantor pos, serta bangunan kolonial Belanda.

Disdikbud Kukar berharap, dengan adanya penetapan dan perlindungan, situs-situs tersebut tidak hanya terjaga keberadaannya, tetapi juga menjadi sumber ilmu pengetahuan sekaligus kebanggaan masyarakat. (adv)