
TENGGARONG – Belajar dari Pengalaman, Kukar Benahi Pilkades Serentak 2027. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) Tekankan Peraturan yang Lebih Detail. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa persoalan teknis di Pilkades sebelumnya menjadi pelajaran berharga untuk perbaikan.”Ya Alhamdulillah di Kutai Kartanegara ini sudah melakukan Pilkades serentak sudah dua kali,” ujar dia saat diwawancarai awak media, Sabtu (27/9/2025)
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang rencana dijadwalkan berlangsung pada Oktober atau November 2027 mendatang. Ia menjelaskan, pada Pilkades serentak 2019 masih ditemukan sejumlah persoalan teknis yang berujung pada gugatan dari pihak-pihak tertentu.
Bahkan, ada beberapa kepala desa terpilih yang gagal dilantik karena masalah hukum. Namun, kondisi tersebut membaik pada penyelenggaraan 2022.
“Alhamdulillah tingkat kesalahan kemudian permasalahan itu sudah bisa kita tekan seminimum mungkin dengan mendetailkan peraturan-peraturan, memperjelas peraturan-peraturan kepada semua penyelenggara,” kata Arianto.
Sehingga, lanjut dia, para panitia pelaksana dapat menyelenggaran Pilkades dengan sangat baik.
“Akhirnya kemarin 2022 Sangat minim permasalahan dan alhamdulillah semua bisa dilantik. Nah ini pengalaman yang sudah dua kali ini tentu jadi referensi kami untuk melaksanakan nanti periode yang berikutnya di 2027,” terangnya.
Saat ini, DPMD Kukar tengah melakukan inventarisasi desa-desa yang akan mengikuti Pilkades serentak 2027. Kata Arianto, kurang lebih ada 107 desa yang akan menggelar pemilihan.
“Saat ini juga ada tim kami tim kecil yang lagi melakukan evaluasi terhadap peraturan Bupati yang mengatur tentang Pilkades serentak itu,” beber dia.
Pilkades serentak memiliki kompleksitas yang berbeda dibandingkan Pilkada yang digelar KPU. Ia menilai, peran panitia penyelenggara di tingkat desa menjadi kunci agar proses pemilihan berjalan lancar, transparan, dan demokratis.
Dengan jumlah peserta lebih dari 100 desa, dia mengakui tantangan penyelenggaraan Pilkades serentak cukup besar. Namun, mereka optimistis dengan pengalaman dua gelombang sebelumnya, seluruh tahapan di 2027 bisa berjalan lebih matang dan minim konflik.
“Jadi ada beberapa hal yang belum masuk dalam materi Perbup akan kita masukkan, sepanjang nanti memang kewenangan diatur oleh pemerintah daerah. Dan nanti yang tidak bersesuaian lagi kita akan sesuaikan,” pungkas Arianto. (adv)