
TENGGARONG – Ketelitian menjadi kunci utama dalam proses penetapan cagar budaya di Kutai Kartanegara (Kukar). Tim ahli tak mau gegabah, semua objek harus diteliti secara detail. Pamong Budaya Ahli Muda Disdikbud Kukar, M. Saidar, mengungkapkan bahwa proses kajian biasanya memakan waktu sekitar sebulan.
“Semua objek yang ditemukan tetap harus diteliti secara detail sesuai prosedur,” ucapnya.
Menetapkan sebuah objek sebagai cagar budaya di Kutai Kartanegara (Kukar) bukanlah proses singkat. Tim ahli yang bertugas perlu melakukan kajian komprehensif agar status yang diberikan benar-benar sesuai dengan nilai sejarah maupun budaya yang dimiliki objek tersebut.
“Kalau ada lebih dari satu objek itu hal yang biasa. Proses kajian biasanya memakan waktu sekitar sebulan, mulai dari penyusunan deskripsi, analisis, sampai pengecekan di lapangan. Semua objek yang ditemukan tetap harus diteliti,” ungkapnya.
Kajian tersebut meliputi pembuatan deskripsi awal, observasi langsung, serta pengumpulan data pendukung terkait aspek sejarah, arkeologi, arsitektur, hingga nilai sosial budaya. Selain itu, tim juga melakukan wawancara dengan masyarakat sekitar untuk memastikan keterkaitan objek dengan kehidupan sosial dan historis warga.
“Biasanya kami tanyakan kepada masyarakat apakah mereka mengenal atau mengetahui sejarah objek tersebut. Dari situ bisa dilihat keterkaitan sosialnya. Jadi memang butuh waktu kurang lebih sebulan untuk memastikan kelayakan,” tambahnya.
Tahapan ini, menurut Saidar, penting agar penetapan cagar budaya memiliki dasar yang kuat sekaligus melibatkan partisipasi masyarakat. Dengan begitu, warisan sejarah dan budaya di Kukar dapat terjaga serta dikelola secara lebih bertanggung jawab. (adv)