
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi memberikan bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa jenjang PAUD, SD, dan SMP.
Bantuan tersebut disalurkan secara bertahap untuk sekolah negeri dan swasta, dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 61,24 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Thauhid Afrilian Noor, menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran bantuan ini dibagi dalam dua tahap.
“Tahap pertama untuk sekolah negeri dulu, baik PAUD, SD, maupun SMP. Sementara untuk PAUD, SD, dan SMP yang swasta akan dikucurkan setelah nanti DPA perubahan diterbitkan,” ujarnya saat peluncuran program di halaman parkir Stadion Rondong Demang, Tenggarong, Minggu, 28 September 2025.
Bantuan tersebut diberikan berdasarkan landasan hukum yang jelas. Thauhid menyebutkan, dasar aturan pemberian perlengkapan sekolah mengacu pada Peraturan Bupati Kukar Nomor 35 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2024 terkait juknis pengelolaan dana bantuan operasional sekolah.
Selain itu, program ini juga diperkuat dengan Surat Keputusan Bupati Kukar Nomor 253 tentang penetapan alokasi dana serta standar satuan barang di setiap satuan pendidikan.
Ia menegaskan, sasaran bantuan ini hanya untuk sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kukar. Sekolah yang berada di bawah koordinasi Kementerian Agama tidak termasuk dalam penerima.
Besaran bantuan yang dikucurkan pada tahap pertama mencapai Rp 36,9 miliar untuk sekolah negeri. Adapun untuk sekolah swasta, bantuan senilai Rp 24 miliar akan diberikan pada tahap berikutnya.
“Jadi total keseluruhan bantuan operasional pendekatan sekolah bagi siswa itu Rp 61.240.000.000,” sebut Thauhid.
Jumlah penerima bantuan juga cukup besar. Untuk sekolah negeri, total penerimanya mencapai 23.321 siswa dari semua jenjang. Sedangkan siswa swasta yang akan menerima bantuan tercatat 18.860 orang. Jika digabungkan, total penerima bantuan mencapai 42.161 siswa di seluruh wilayah Kukar.
Thauhid menambahkan, nominal bantuan yang diterima setiap siswa berbeda sesuai jenjang pendidikan. Namun, angka yang disampaikan masih dalam bentuk bruto.
“Untuk besaran yang diberikan masing-masing tingkatan pendidikan itu belum dipotong pajak ya, jadi mohon dimengerti kalau jumlah yang diterima nanti tidak sama dengan yang disebutkan tadi, karena ada potongan pajak,” tegasnya.
Ia berharap tidak ada lagi kesenjangan di antara siswa ketika memasuki tahun ajaran baru. Program ini juga menjadi bagian dari upaya meringankan beban orang tua sekaligus memastikan bahwa anak-anak di Kukar memperoleh kesempatan pendidikan yang setara. (adv)