Berita Terbaru

“Saat Guru Menjadi Murid: Kukar Siapkan Transformasi Pembelajaran Dasar yang Lebih Bermakna” Transformasi Layanan Desa! DPMD Kukar Pastikan Posyandu All-in-One Terdaftar Resmi di Kemendagri Anggaran Kembali “Normalalisasi” DPMD Kukar Gelar Lomba TTG 2025: Siap Cetak Inovator Desa Lewat Penilaian Terbuka
Asmi Riyandi Elvandar.

TENGGARONG – Meski 85 persen Koperasi Merah Putih di Kutai Kartanegara (Kukar) sudah berbadan hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mengejar target legalisasi, terutama terkait penerbitan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) yang baru tercapai kurang dari 10 persena ini menjadi perhatian pihaknya, hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar.

“Hingga akhir Juni 2025 sekitar 85 persen Koperasi Merah Putih telah memiliki badan hukum resmi melalui akta notaris dan terdaftar di Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM,” ucapnya, pada (25 Juni 2025).

Ia menjelaskan setelah legalisasi rampung, langkah berikutnya adalah peningkatan kapasitas pengurus koperasi melalui pelatihan, khususnya pada aspek manajerial, hukum, dan tata kelola usaha.

“Kami ingin koperasi ini dikelola secara profesional. Kita tidak mau publik menilai koperasi negatif seperti masa lalu, yang dulu dikenal dengan istilah Ketua Untung Duluan (KUD). Sekarang kita bangun citra baru melalui Koperasi Merah Putih,” tegasnya.

Asmi menambahkan, koperasi Merah Putih tidak hanya berperan sebagai wadah ekonomi kolektif desa, tetapi juga mengelola gerai kebutuhan warga serta membuka akses permodalan.

Berdasarkan petunjuk teknis, koperasi dapat mengakses dana bergulir dari Himbara atau lembaga keuangan lain dengan plafon hingga Rp5 miliar per koperasi.

“Estimasi awal perputaran dana bagi 239 koperasi di Kukar sekitar Rp3 miliar per koperasi, bergantung hasil verifikasi dan kesiapan kelembagaan,” jelasnya.

Terkait potensi tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), ia menegaskan koperasi akan menjadi mitra strategis, bukan pesaing.

“Dalam rapat evaluasi bersama camat, kami sudah minta agar dilakukan identifikasi potensi dan pembagian wilayah kerja. Harus jelas ranah masing-masing agar tidak saling merugikan,” katanya.

Ia berharap sinergi antara koperasi dan BUMDes dapat memperkuat ketahanan ekonomi lokal.

“Harapannya, keduanya bisa berjalan berdampingan, saling mengisi dan mendukung. Inilah wajah baru ekonomi desa yang kita bangun bersama,” tutupnya. (adv)