Berita Terbaru

“Saat Guru Menjadi Murid: Kukar Siapkan Transformasi Pembelajaran Dasar yang Lebih Bermakna” Transformasi Layanan Desa! DPMD Kukar Pastikan Posyandu All-in-One Terdaftar Resmi di Kemendagri Anggaran Kembali “Normalalisasi” DPMD Kukar Gelar Lomba TTG 2025: Siap Cetak Inovator Desa Lewat Penilaian Terbuka

SAMARINDA – Pemerintah Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu, sukses melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Aset di Hotel Ibis Samarinda pada Jumat hingga Sabtu, 3–4 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kemampuan perangkat desa dalam mengelola aset secara profesional dan akuntabel.

Kegiatan dua hari ini dibuka secara resmi oleh Camat Loa Kulu, H. Adriansyah, S.H., yang juga memberikan arahan dan motivasi kepada para peserta. Dalam sambutannya, Adriansyah menekankan bahwa pemahaman tata kelola aset yang profesional, transparan, dan sesuai regulasi adalah kunci utama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik.

“Kapasitas aparatur desa dalam mengelola aset harus terus ditingkatkan, karena aset desa merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan pengelolaan yang tepat, desa akan semakin maju dan mandiri,” ungkapnya, menegaskan pentingnya peran aset dalam kemajuan desa.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Sepakat menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kecamatan Loa Kulu dan seluruh pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa pelatihan ini bukanlah sekadar acara seremonial, melainkan wadah penting untuk menambah pengetahuan dan keterampilan.

“Pelatihan ini akan menjadi bekal bagi aparatur desa dalam melaksanakan tugas dengan lebih baik, khususnya dalam hal pencatatan, pemanfaatan, dan pengawasan aset desa,” ujar Kepala Desa.

Menurutnya, pengelolaan aset yang tepat akan berpengaruh langsung pada peningkatan kualitas layanan pemerintahan desa. Oleh karena itu, setiap perangkat desa diharapkan mampu menguasai regulasi serta metode pencatatan dan pelaporan yang sesuai ketentuan.

Pelatihan ini diikuti oleh seluruh perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan sejumlah perwakilan lembaga desa. Mereka mendapatkan materi komprehensif dari narasumber berkompeten, yang mencakup aspek regulasi, teknis pengelolaan aset, hingga praktik pelaporan.

Sesi diskusi interaktif juga digelar untuk menguatkan pemahaman sekaligus menampung pengalaman praktik di lapangan. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Desa Sepakat berharap aparatur desa semakin profesional dan akuntabel dalam mengelola aset, memastikan tata kelola desa berjalan transparan, efektif, dan memberikan daya guna nyata bagi kepentingan masyarakat. (adv)