Berita Terbaru

“Saat Guru Menjadi Murid: Kukar Siapkan Transformasi Pembelajaran Dasar yang Lebih Bermakna” Transformasi Layanan Desa! DPMD Kukar Pastikan Posyandu All-in-One Terdaftar Resmi di Kemendagri Anggaran Kembali “Normalalisasi” DPMD Kukar Gelar Lomba TTG 2025: Siap Cetak Inovator Desa Lewat Penilaian Terbuka

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dengan meraih Peringkat Ketiga dalam ajang bergengsi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2025.

Dalam malam penganugerahan yang dihelat di Samarinda pada Jumat, 3 Oktober 2025, Kukar berhasil masuk dalam tiga besar dari enam nominator di kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Acara ini turut dihadiri pejabat tinggi provinsi, perwakilan Komisi Informasi, dan sejumlah lembaga yang berprestasi dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi.

Selain pemerintah daerah, sejumlah institusi dari Kukar juga menuai apresiasi. Pada kategori Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), penghargaan diberikan kepada PDAM Tirta Mahakam dan RSUD AM Parikesit. Sementara di tingkat perangkat daerah, Dinas Perhubungan Kukar diakui atas upayanya menjaga komitmen keterbukaan layanan publik.

Prestasi juga diraih oleh instansi vertikal di Kukar, yakni Pengadilan Agama Tenggarong dan Kantor Pertanahan. Khusus di kategori penyelenggara pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar turut mendapatkan pengakuan.

Piala dan sertifikat penghargaan untuk Pemerintah Kukar diserahkan oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, yang didampingi oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro. Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono.

Sekda Sunggono, seusai menerima penghargaan, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan cerminan dari dedikasi Pemkab Kukar dalam menyajikan layanan publik yang terbuka dan prima.

“Penghargaan ini menggarisbawahi upaya nyata Pemkab Kutai Kartanegara untuk memberikan layanan terbaik kepada publik, terutama dalam aspek akuntabilitas dan transparansi,” tegas Sunggono.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik adalah elemen fundamental dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, akses informasi yang mudah, jelas, dan bertanggung jawab adalah kunci untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sunggono juga menegaskan bahwa predikat ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan titik tolak untuk perbaikan berkelanjutan. “Kualitas layanan informasi harus terus kami tingkatkan, sejalan dengan visi kami untuk menciptakan birokrasi yang responsif, berintegritas, dan terbuka,” imbuhnya.

Menutup keterangannya, Sekda Kukar berharap agar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai sektor utama dapat mengoptimalkan peran Desk KIP. Ia menekankan perlunya koordinasi dan sinergi antar semua unit kerja agar bergerak dalam satu visi keterbukaan.

“Kami berharap pencapaian ini akan menjadi dorongan bagi seluruh jajaran untuk memperkokoh komitmen, meningkatkan kinerja, dan memberikan yang terbaik bagi warga Kukar,” pungkasnya.

Kukar memandang Anugerah KIP 2025 sebagai momentum berharga untuk memperkuat fondasi pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (adv)