
TENGGARONG – Udara pagi di ruangan DLHK Kutai Kartanegara (Kukar), terasa hangat oleh semangat dialog. Kursi-kursi disusun rapi, dan di hadapan para peserta terbentang lembaran dokumen tebal berlogo Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL. Di ruangan inilah, Selasa (7/10/2025), langkah awal menuju keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam kembali digagas.
Diskusi publik yang digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar kali ini bukan sekadar agenda rutin. Forum itu menjadi wadah bertemunya berbagai pemangku kepentingan—mulai dari jajaran manajemen PT Mahakam Kawasan Industri Bersama (MKIB), pemerintah kecamatan dan kelurahan, tim penyusun AMDAL, hingga perwakilan masyarakat Sanga-Sanga Muara. Semuanya duduk sejajar, berbagi pandangan demi satu tujuan: memastikan setiap langkah pembangunan berpihak pada lingkungan.
“Penyusunan AMDAL bukan sekadar kewajiban administratif. Ini adalah wujud komitmen kita menjaga bumi tetap lestari,” ujar Slamet Hadiraharjo, Kepala DLHK Kukar, dalam arahannya. Menurutnya, pelibatan publik menjadi unsur penting agar hasil kajian benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan. “Setiap saran dari masyarakat dan pemerintah setempat sangat berharga untuk menyempurnakan dokumen ini,” tambahnya.
Rencana pengembangan kawasan industri PT MKIB mencakup area seluas 170,42 hektare di Kelurahan Sanga-Sanga Muara, Kecamatan Sanga-Sanga. Proyek tersebut diharapkan menjadi magnet pertumbuhan ekonomi baru di Kukar, membuka lapangan kerja, sekaligus memperkuat infrastruktur penunjang investasi. Namun, bagi DLHK Kukar, keberhasilan proyek bukan hanya diukur dari nilai investasi, tetapi juga dari kemampuan menjaga keseimbangan alam dan sosial masyarakat sekitar.
“Pembangunan harus berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan,” tegas Slamet. Ia menilai, penting adanya koordinasi lintas instansi agar tata ruang tetap harmonis, tidak tumpang tindih, dan tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan warga.
DLHK Kukar berkomitmen mengawal seluruh proses penyusunan dan pembahasan dokumen AMDAL hingga rampung sesuai prosedur. Harapannya, rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya komprehensif secara teknis, tetapi juga memperkuat tanggung jawab bersama antara pemerintah, investor, dan masyarakat.
Diskusi publik tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat prinsip pembangunan berkelanjutan di Kukar. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap proyek industri besar—termasuk kawasan PT MKIB—tidak meninggalkan jejak negatif bagi lingkungan.
Langkah-langkah partisipatif seperti ini diharapkan menjadi contoh bagaimana pembangunan dapat tumbuh tanpa mengorbankan alam. Karena bagi DLHK Kukar, masa depan hijau Kutai Kartanegara dimulai dari keputusan bijak hari ini. (adv)