Berita Terbaru

Transformasi Layanan Desa! DPMD Kukar Pastikan Posyandu All-in-One Terdaftar Resmi di Kemendagri Anggaran Kembali “Normalalisasi” DPMD Kukar Gelar Lomba TTG 2025: Siap Cetak Inovator Desa Lewat Penilaian Terbuka PT Kutai Agro Jaya Sebut Lahan 305 Hektare Lahan di Kutai Kartanegara Dibeli Secara Sah

JAKARTA – Kejaksaan Agung RI telah menerima penghargaan “Merdeka Award” dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik di SCTV Tower, Rabu (30/8).

Dalam keterangan pers release SIARAN PERS Nomor: PR – 964/119/K.3/Kph.3/08/2023 Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana menerangkan bahwa dalam meraih penghargaan tersebut diberikan berkat program “Penegakan Hukum Humanis” yang menghadirkan jaksa di tengah masyarakat.

“Hal ini di sebabkan oleh tingkat kepercayaan publik 81.2% yang diraih Kejaksaan, tidak saja disumbangkan oleh kinerja penindakan semata,” lanjutnya.

Tetapi juga, berkat seluruh program humanis Kejaksaan selama sembilan tahun terakhir.

“Kejaksaan sejauh ini juga, telah melakukan penangkapan perkara Big Fish (koruptor kakap) yang berdampak pada kerugian dan perekonomian negara mencapai Rp152 triliun dan USD 6 juta,” ujarnya.

Program Penegakan Hukum Humanis seperti pembentukan rumah restoratif, rumah rehabilitasi, Program OmJak Menjawab, Program Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah dan program lain, sebagai upaya menghadirkan Jaksa di tengah masyarakat.

“untuk lebih bermanfaat dan sebagai solusi berbagai persoalan hukum di masyarakat,” katanya.

Terakhir, Kapuspenkum menyampaikan bahwa berbagai penghargaan yang diterima sepanjang Tahun 2022 dan Tahun 2023 sebagai motivasi untuk berkinerja lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat. (ai)