
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menekankan pentingnya penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2026 yang lebih pro-rakyat dan berorientasi pada kebutuhan paling mendesak, yakni penanganan kemiskinan serta penguatan ketahanan pangan. Arahan ini mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik dan Sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan APBDes 2026 yang digelar secara virtual, Kamis (27/11/2025).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan bahwa desa merupakan garda terdepan dalam mendorong percepatan pembangunan nasional sehingga kebijakan anggaran harus selaras dengan prioritas pemerintah pusat.
“Kita harus pastikan APBDes yang disusun selaras dengan prioritas nasional, terutama penanganan kemiskinan ekstrem dan ketahanan pangan,” tegasnya.
Arianto menjelaskan bahwa penanganan kemiskinan harus benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Program berbasis intervensi langsung dinilai perlu dipertajam agar dampaknya dapat dirasakan secara nyata.
“Penurunan angka kemiskinan dapat dilakukan melalui berbagai intervensi di desa, seperti program bedah rumah bagi warga kurang mampu,” ujarnya.
Selain itu, peningkatan kualitas gizi masyarakat menjadi bagian tak terpisahkan dari prioritas pembangunan desa. Menurut Arianto, desa harus memperkuat langkah-langkah untuk memastikan tercukupinya nutrisi kelompok rentan.
“Pemenuhan nutrisi bayi balita dan ibu hamil itu sangat penting untuk mencegah stunting dan mempersiapkan generasi sehat ke depan,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah kabupaten juga akan memberikan dukungan tambahan melalui APBD. Salah satu rencana yang tengah dimatangkan adalah penyaluran bantuan untuk bayi balita sasaran posyandu, ibu hamil, dan lansia.
“Dukungan ini kemungkinan melalui program Rp150 juta per RT,” bebernya.
Meski demikian, Arianto menegaskan bahwa pemerintah desa tetap diberikan ruang untuk melakukan penambahan anggaran sesuai kebutuhan di lapangan.
“Sepanjang pemdes menilai perlu, silakan tetap dialokasikan untuk layanan posyandu atau tambahan makanan bergizi. Yang penting tepat sasaran,” sambungnya.
Ia menekankan kembali bahwa setiap rupiah anggaran desa harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang paling prioritas.
“Intinya, anggaran desa harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik yang paling prioritas,” tegasnya.
Arianto menaruh optimisme bahwa pembangunan desa akan bergerak lebih cepat apabila seluruh desa memiliki arah kebijakan yang selaras dan saling menguatkan.
“Dengan program yang seragam dan saling mendukung, maka hasilnya benar-benar akan dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (adv)
