
TENGGARONG — Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi daerah dengan capaian registrasi posyandu tertinggi di Kalimantan Timur. Pemerintah Kabupaten Kukar menyebut lebih dari separuh posyandu di wilayahnya telah terdaftar resmi dalam sistem database Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, pada Jumat (28/11/2025).
“Kalau pada saat kita rakor posyandu di provinsi, itu Kukar tertinggi di Kalimantan Timur. Itu sudah mencapai 60–70 persen posyandu kita,” ujarnya.
Saat ini Kukar memiliki 827 posyandu, dan mayoritas sudah siap secara administrasi untuk ditetapkan secara nasional.
“827 posyandu itu sudah terdaftar. Ini secara konvensional datanya sudah ada, tinggal di-input lagi dalam link registrasi Kemendagri,” jelasnya.
Meski capaian ini membanggakan, masih ada sejumlah kendala yang menyebabkan sebagian posyandu belum teregistrasi. Menurut Arianto, hambatan teknis masih menjadi tantangan utama.
“Kendalanya kan ada kendala jaringan, ada kendala SDM teman-teman di kader posyandu yang kesulitan,” lanjutnya.
Arianto menjelaskan bahwa proses registrasi membutuhkan keterampilan digital yang belum dimiliki sepenuhnya oleh para kader. Selain itu, kondisi jaringan internet di beberapa wilayah juga turut memperlambat penyelesaian.
Ia berharap seluruh posisi posyandu dapat teregistrasi dalam waktu dekat, mengingat peran posyandu semakin penting setelah penerapan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Regulasi tersebut menegaskan posyandu sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat yang melaksanakan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Kami berharap seluruh posyandu dapat teregistrasi dalam waktu dekat,” ujar Arianto.
Ia memastikan akan terus meningkatkan pendampingan bagi kader posyandu untuk mempercepat proses administrasi. Dengan sistem yang lebih rapi, posyandu di Kukar diharapkan semakin berdaya dalam memberikan pelayanan dasar bagi masyarakat.
“DPMD akan terus meningkatkan pendampingan agar posyandu lebih berdaya dalam memberikan pelayanan dasar,” tutupnya. (adv)
