Berita Terbaru

“Saat Guru Menjadi Murid: Kukar Siapkan Transformasi Pembelajaran Dasar yang Lebih Bermakna” Transformasi Layanan Desa! DPMD Kukar Pastikan Posyandu All-in-One Terdaftar Resmi di Kemendagri Anggaran Kembali “Normalalisasi” DPMD Kukar Gelar Lomba TTG 2025: Siap Cetak Inovator Desa Lewat Penilaian Terbuka

SAMARINDA – PERSPEKTIF.INFO -Aspirasi masyarakat Samarinda Seberang akhirnya mendapat jawaban. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyatakan siap mengembalikan operasional SMA Negeri 10 ke lokasi semula di Jalan H. Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda.

Keputusan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kaltim yang digelar Senin, 19 Mei 2025. Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa proses pemindahan akan dilakukan bertahap dan dimulai pada tahun ajaran 2025/2026 khusus untuk siswa baru.

“Pemindahan ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Dinas Pendidikan akan mengevaluasi kesiapan fasilitas di kampus lama, mulai dari ruang kelas, guru, hingga infrastruktur pendukung lainnya,” ujar Sri Wahyuni.

Seperti diketahui, SMAN 10 sebelumnya dipindahkan ke Education Center di Jalan P.M. Noor, Sempaja Timur, pada tahun 2021. Tujuannya saat itu adalah untuk menerapkan sistem sekolah berasrama secara terintegrasi. Namun, kebijakan ini menuai protes dari warga karena membuat wilayah Samarinda Seberang kehilangan satu-satunya sekolah negeri jenjang menengah atas.

Ketiadaan SMAN 10 dianggap memperlebar ketimpangan akses pendidikan, terutama bagi warga Loa Janan Ilir, Palaran, dan Samarinda Seberang. Dalam RDP tersebut, masyarakat mendesak agar kehadiran sekolah negeri di wilayah mereka dikembalikan demi keadilan pendidikan.Pemprov Kaltim mengakui pentingnya menjaga status SMAN 10 sebagai sekolah unggulan nasional, namun juga menyadari kewajiban untuk merespons kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin solusi yang adil, tanpa mengorbankan kualitas pendidikan,” tambah Sri Wahyuni.Sebagai tindak lanjut, Pemprov akan menyusun rencana teknis pemindahan secara menyeluruh dalam dua bulan ke depan. Hasilnya akan disampaikan kepada Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, sebagai dasar pengambilan kebijakan berikutnya.

Masyarakat menyambut baik keputusan ini. Para orang tua siswa berharap pemindahan tersebut tidak hanya memperbaiki akses pendidikan, tetapi juga menjadi momentum penting dalam pemerataan pembangunan pendidikan di Kota Samarinda. (Rl)