Dosen Unmul Castro Kritik Proyek Transisi Energi

SAMARINDA — Di tengah gegap gempita Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP 30) yang berlangsung di Belém, Brasil, kritik keras terhadap arah transisi energi Indonesia justru kembali menguat dari Kalimantan Timur. Dosen Universitas Mulawarman, Hendriansyah Hamzah, atau akrab disapa Castro, menilai proyek transisi energi yang selama ini digadang-gadang pemerintah belum mampu memutus ketergantungan daerah pada batu bara.
COP 30 tahun ini menjadi panggung penting dengan hadirnya 450 delegasi Indonesia yang dipimpin Hashim Djojohadikusuma, Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi. Isu transisi energi dan perdagangan karbon kembali menjadi tema utama yang dibawa ke forum global tersebut. Namun, menurut Castro, komitmen itu belum sejalan dengan realitas di lapangan.
“Transisi energi bagus di konsep, tetapi nol tindakan. Fakta yang terjadi justru proyek-proyek energi terbarukan digunakan sebagai alasan membuka hutan dan memperluas eksploitasi sumber daya alam,” tegas Castro dalam keterangannya, Minggu (16/11/2025).
Ia menilai proyek transisi energi yang didukung pendanaan masif mencapai 25–30 miliar dolar AS hingga 2030 justru membuka peluang baru perusakan alam. Dalih pengembangan energi bersih, kata Castro, sering kali dipakai untuk menjustifikasi pembangunan tambang mineral, pembangkit listrik penopang industri baterai, hingga perluasan penambangan nikel dan pasir silika.
Kaltim Tetap ‘Kecanduan’ Batu Bara
Castro menyoroti khusus kondisi Kalimantan Timur, yang menurutnya masih belum mampu keluar dari ketergantungan terhadap batu bara meski proyek transisi energi terus didorong. Dengan produksi yang mencapai 268 juta ton pada 2020 dan melonjak menjadi 368 juta ton pada 2024, Kaltim tetap menjadi provinsi penghasil batu bara terbesar di Indonesia.
Ledakan produksi itu juga beriringan dengan tingginya angka deforestasi. Data yang dipaparkan Castro menunjukkan bahwa 44.483 hektare hutan hilang di Kaltim pada 2024, dengan Kabupaten Kutai Timur menyumbang 16.578 hektare—angka tertinggi di provinsi tersebut. Perluasan tambang batu bara disebut menjadi faktor dominan di balik kehilangan hutan tersebut.
XR Kaltim Layangkan Tiga Tuntutan
Atas kondisi itu, gerakan lingkungan Extinction Rebellion (XR) Kaltim Bunga Terung menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah. Castro yang juga terlibat dalam advokasi lingkungan menyampaikan desakan tersebut:
- Menghentikan ketergantungan negara dan Kaltim pada bahan bakar fosil, termasuk memutus pasokan batu bara ke smelter nikel.
- Menghentikan proyek transisi energi yang bersifat “tipu-tipu”, yakni proyek yang mengatasnamakan energi bersih tetapi justru merusak lingkungan serta mengabaikan hak masyarakat.
- Mengedepankan partisipasi masyarakat serta memberikan hak veto bagi warga dalam setiap pengambilan keputusan terkait transisi energi.
Castro menegaskan bahwa tanpa keberpihakan yang nyata, transisi energi hanya akan menjadi jargon di forum internasional tanpa membawa perubahan bagi wilayah pemilik sumber daya seperti Kaltim.
“Jika transisi energi hanya menjadi pembenaran untuk eksploitasi baru, maka kita tidak sedang berpindah dari energi kotor—kita hanya menggantinya dengan bentuk yang berbeda,” pungkasnya. (kaz)



