Perpanjangan HGU PT Rea Kaltim Ditentukan Pusat, Plasma Produktif Belum Pasti Disetujui
TENGGARONG-Ketidakpastian regulasi dari pemerintah pusat masih membayangi skema Program Kegiatan Usaha Produktif yang diajukan PT REA Kaltim Plantations sebagai pengganti kewajiban plasma. Hingga kini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) belum memberikan keputusan apakah skema tersebut dapat diterima sebagai syarat perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit. Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman…
