Hotspot di Konsesi Tambang Meningkat, KPC dan Adaro Disorot

Walhi menemukan 7.880 hotspot di konsesi tambang Kalimantan sepanjang Januari-Juli 2026. Kideco, KPC, AGM, Bhumi Rantau Energi, dan Adaro masuk daftar tertinggi.

Perspektif.info – Asap mulai mengganggu sejumlah wilayah Kalimantan ketika musim kemarau belum mencapai puncaknya. Pada saat yang sama, citra satelit menunjukkan titik panas bermunculan di kawasan yang telah lama menjadi pusat kegiatan ekstraktif.

Data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menunjukkan persoalan itu bukan angka kecil. Sepanjang 1 Januari-27 Juli 2026, terdapat 118.420 titik panas di Indonesia. Luas indikatif areal kebakaran hutan dan lahan mencapai 107.649 hektare.

Kalimantan menyumbang 34.262 titik panas dengan luas indikatif karhutla 33.837 hektare. Dari jumlah tersebut, 25.524 titik panas atau sekitar 74% berada di dalam kawasan konsesi perusahaan.

Angka itu tidak serta-merta membuktikan perusahaan sebagai penyebab kebakaran. Hotspot adalah indikasi panas yang terdeteksi satelit, bukan bukti hukum tentang sumber api. Namun konsentrasi tersebut cukup untuk menimbulkan pertanyaan: seberapa efektif perusahaan mencegah kebakaran di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya?

Tambang dalam Sorotan

Dari 25.524 hotspot di kawasan konsesi, sebanyak 7.880 berada di konsesi pertambangan. Sebanyak 10.739 berada di HGU perkebunan kelapa sawit dan 6.905 di konsesi perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH.

Di sektor pertambangan, 5 konsesi dengan jumlah hotspot terbanyak adalah PT Kideco Jaya Agung dengan 1.116 titik, PT Kaltim Prima Coal atau KPC 863 titik, PT Antang Gunung Meratus 840 titik, PT Bhumi Rantau Energi 618 titik, dan PT Adaro Indonesia 355 titik.

Kideco menempati posisi tertinggi. KPC berada di urutan kedua. Adaro masuk urutan kelima.

Walhi menilai pola tersebut menunjukkan lemahnya perlindungan ekosistem dan pengawasan terhadap kegiatan usaha. “74% hotspot di Pulau Kalimantan berada di dalam kawasan konsesi perusahaan,” kata Koordinator Pengkampanye Walhi Nasional Uli Arta Siagian.

Walhi juga menyebut akar persoalan tidak semata-mata cuaca. Organisasi itu menyoroti perlindungan hutan dan gambut serta penegakan hukum terhadap perusahaan.

Cuaca Bukan Satu-satunya Penjelasan

Karhutla memang berkaitan erat dengan kondisi iklim. Musim kering membuat vegetasi dan tanah lebih mudah terbakar. El Niño dapat memperpanjang periode kering dan meningkatkan kerentanan.

Namun ilmu kebakaran menunjukkan bahwa iklim bukan satu-satunya variabel. Perubahan penggunaan lahan, pembukaan kawasan, drainase gambut, aktivitas manusia, dan pengelolaan api ikut menentukan risiko.

Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyebut peningkatan suhu, kekeringan, dan ariditas telah memperpanjang musim kebakaran di berbagai wilayah. IPCC juga menempatkan deforestasi, pembakaran gambut, perubahan penggunaan lahan, serta praktik pengelolaan kebakaran sebagai faktor penting dalam kejadian kebakaran.

Dalam konteks Indonesia, analisis United Nations Office for Disaster Risk Reduction terhadap kebakaran 2023 menemukan aktivitas manusia berkontribusi besar terhadap kejadian kebakaran. Peristiwa itu juga diperparah kondisi kering akibat El Niño.

Karena itu, pertanyaan terhadap perusahaan bukan apakah mereka menciptakan musim kemarau. Pertanyaannya adalah apakah mereka telah mengelola kawasan konsesi sehingga risiko kebakaran dapat ditekan.

Ancaman Tidak Berhenti di Tambang

Dampak karhutla juga mulai menyentuh sektor migas.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi melaporkan 10 wilayah kerja migas terdampak karhutla. Lokasinya tersebar di Riau, Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Timur, dan Papua Barat.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan produksi belum terganggu secara signifikan. “Kegiatan produksi masih berjalan dan tidak terdampak,” ujarnya.

Tetapi status beberapa wilayah kerja sudah berada pada tingkat siaga hingga tanggap darurat. Di Kalimantan Timur, PHE Sanga Sanga dan Pertamina Hulu Mahakam termasuk wilayah kerja yang terdampak.

Ini memperlihatkan bahwa kebakaran bukan hanya persoalan lingkungan. Ketika api mendekati kawasan industri, risikonya berubah menjadi persoalan keselamatan kerja, operasional, kesehatan, dan ekonomi.

Negara Perlu Menguji Konsesi

Dalam The Ecology of Freedom, Murray Bookchin melihat kerusakan lingkungan tidak dapat dilepaskan dari cara masyarakat mengorganisasi produksi dan mengelola sumber daya. Dalam kasus karhutla, gagasan itu relevan untuk melihat hubungan antara izin, penggunaan lahan, pengawasan, dan tanggung jawab korporasi.

Pemerintah memiliki pekerjaan yang lebih konkret: menguji satu per satu titik panas di dalam konsesi.

Hotspot perlu dibandingkan dengan batas izin, jenis tutupan lahan, riwayat kebakaran, kondisi gambut, aktivitas pembukaan lahan, serta hasil pemeriksaan lapangan. Dari sana baru dapat ditentukan apakah terdapat kelalaian atau pelanggaran.

Data Walhi memberi petunjuk awal. Bukan vonis.

Sepanjang 2026, Kalimantan telah menunjukkan pola yang perlu diperhatikan. Pada April-Juni, hotspot berkepercayaan tinggi yang dicatat Walhi tidak lebih dari 74 titik per bulan. Pada Juli, jumlahnya melonjak menjadi 615 titik. Kalimantan Barat menyumbang 778 hotspot berkepercayaan tinggi, sekitar 65% dari total di Pulau Kalimantan.

Jika tren itu berlanjut, musim kemarau akan menjadi ujian bagi pemerintah dan pemegang konsesi. Sebab ukuran keberhasilan bukan hanya seberapa cepat api dipadamkan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah api semakin jarang muncul di tempat yang seharusnya paling siap mencegahnya. (*)

Avatar photo

Reporter Prespektif

Reporter Perspektif.info

Penulis Perspektif.info yang berfokus pada perkembangan daerah di Kalimantan Timur, mulai dari kebijakan pemerintah hingga dinamika sosial masyarakat.