
TENGGARONG-Di halaman kantor Camat Loa Kulu, Senin (5 Mei 2025), sebuah apel pagi bukan sekadar rutinitas administratif. Di sana, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan, Khairuddinata, menyampaikan pesan yang bergema jauh melampaui halaman kantor: pentingnya kedisiplinan dan akuntabilitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas. Pesan tersebut disampaikan dengan tegas namun penuh makna, mengarahkan perhatian pada aplikasi E-Kinerja, sebuah sistem pelaporan digital yang telah menjadi tulang punggung manajemen kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Diharapkan agar teman-teman semuanya bisa menyelesaikan laporannya batas akhir hari,” ujar Khairuddinata. Seruan tersebut bukanlah sekadar imbauan, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional dan terukur. Aplikasi E-Kinerja, yang terintegrasi dengan sasaran kinerja pegawai (SKP), bukan hanya alat pelaporan, tetapi juga instrumen penting bagi pimpinan dalam mengevaluasi kinerja bawahan. Sistem ini mencatat capaian kerja dan perilaku ASN, menjadi dasar pengambilan keputusan strategis.
“Tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Aplikasi ini bukan sekadar pelaporan digital, tetapi juga menjadi media komunikasi antar pegawai dalam rangka memperkuat kolaborasi dan akuntabilitas,” imbuh Khairuddinata.
Lebih dari sekadar instrumen administratif, E-Kinerja merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Di Kukar, E-Kinerja telah diterapkan sejak 2018, berkembang menjadi fondasi evaluasi kinerja yang krusial. Data yang dihasilkan digunakan sebagai dasar pemberian tunjangan kinerja, mendorong ASN untuk proaktif dan berinisiatif dalam mengembangkan tugasnya.
“Kedisiplinan dan akuntabilitas ASN adalah pilar utama dalam membangun pemerintahan yang profesional. Melalui E-Kinerja, kita dapat menciptakan budaya kerja yang terukur dan transparan.” – Khairuddinata, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Loa Kulu
Khairuddinata menegaskan, kedisiplinan dalam penggunaan E-Kinerja bukan hanya ukuran profesionalisme, tetapi juga bukti kesiapan birokrasi lokal dalam mendukung reformasi birokrasi nasional. “Semakin tertib dalam pelaporan, semakin terbaca pula potensi dan kontribusi individu terhadap institusi,” katanya. Apel pagi di Loa Kulu itu menjadi simbol perubahan, menunjukkan komitmen untuk membangun birokrasi yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. (adv/mti)



