Berita Terbaru

“Saat Guru Menjadi Murid: Kukar Siapkan Transformasi Pembelajaran Dasar yang Lebih Bermakna” Transformasi Layanan Desa! DPMD Kukar Pastikan Posyandu All-in-One Terdaftar Resmi di Kemendagri Anggaran Kembali “Normalalisasi” DPMD Kukar Gelar Lomba TTG 2025: Siap Cetak Inovator Desa Lewat Penilaian Terbuka
Dok pelantikan Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Kab Kukar 2025

TENGGARONG –PERSPEKTIF.INFO- Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi melantik Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Kukar periode 2025–2030 di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin (15/9/2025).

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor demi mendukung pendidikan anak usia dini di Kukar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, yang turut hadir dalam kegiatan itu menegaskan, Pokja Bunda PAUD berperan strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam mengawal kualitas pendidikan anak usia dini hingga ke tingkat desa.

“Pokja Bunda PAUD merupakan organisasi yang akan menjadi mitra strategis pemerintah daerah, terutama dalam mendukung pendidikan usia dini. Usia 0 sampai 8 tahun adalah masa emas anak yang wajib mendapatkan perhatian penuh, baik dari keluarga, pemerintah desa, maupun pemerintah daerah,” ujarnya.

Arianto menjelaskan, desa memiliki kewenangan penting dalam mendukung penyelenggaraan PAUD. Menurutnya, pemerintah desa dapat mengalokasikan anggaran operasional, memberikan bantuan sarana, hingga mendukung kegiatan pembelajaran agar berlangsung optimal.

“Anak-anak usia PAUD wajib difasilitasi agar bisa mengikuti proses pembelajaran. Pemerintah desa dapat menganggarkan biaya operasional maupun dukungan lain untuk memastikan keberlangsungan PAUD di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pengurus Pokja Bunda PAUD yang baru dilantik dengan pemerintah desa. Sebab, sebagian besar penyelenggaraan PAUD berada di wilayah desa.

“Harapan kami, pengurus baru dapat berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah desa, agar penyelenggaraan pendidikan PAUD bisa berjalan lancar dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi, setiap anak di Kukar dapat memperoleh hak pendidikannya sejak usia dini,” tambahnya.

Melalui pelantikan Pokja Bunda PAUD periode 2025–2030 ini, Pemkab Kukar menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi, memfasilitasi, serta memastikan peran aktif desa dalam penyelenggaraan PAUD.

Dengan dukungan penuh dari Pokja Bunda PAUD, pemerintah daerah berharap anak-anak di seluruh pelosok Kukar mendapatkan akses pendidikan yang merata dan berkualitas sejak dini, sehingga mampu tumbuh menjadi generasi unggul dan berdaya saing di masa depan. Adv (RL)