
TENGGARONG –Tidak sekadar seremoni, penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dan Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Tenggarong menandai langkah besar menuju pelayanan hukum yang lebih manusiawi.
Suasana hangat terasa di Aula PA Tenggarong ketika Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, dan Ketua PA Samsul Bahri menandatangani nota kesepakatan di hadapan jajaran Forkopimda dan pejabat Pemkab Kukar. Acara tersebut menjadi bagian dari rangkaian Safari Subuh ke-300 simbol harmonisasi antara spiritualitas dan pengabdian pelayanan publik.
Bagi Ketua PA Tenggarong, kerja sama ini bukan sekadar kolaborasi administratif, tetapi panggilan moral.
“Kami ingin menghadirkan peradilan agama yang benar-benar hadir di tengah masyarakat. Mudah diakses, cepat, dan berpihak pada keadilan,” ungkap Samsul Bahri.
Sementara itu, Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri melalui Sekda Sunggono menyampaikan apresiasinya atas langkah progresif PA Tenggarong. Menurutnya, pendekatan hukum berbasis nilai-nilai Islam dan edukasi publik akan memperkuat kesadaran hukum masyarakat Kukar.
Dengan wilayah yang luas dan karakter masyarakat yang beragam, Kukar membutuhkan terobosan untuk memastikan layanan hukum menjangkau seluruh lapisan. Karena itu, kerja sama ini mencakup berbagai aspek penting: digitalisasi informasi publik, penyediaan sarana hukum di kecamatan, hingga kampanye pencegahan pernikahan anak dan perlindungan perempuan serta anak pasca perceraian.
“Inilah langkah nyata menghadirkan keadilan yang tidak hanya di ruang sidang, tapi juga di tengah kehidupan masyarakat,” tegas Aulia.
Sinergi antara Pemkab Kukar dan PA Tenggarong ini menjadi simbol kematangan tata kelola layanan publik di era modern di mana keadilan tidak lagi menunggu untuk ditemukan, tetapi dihadirkan langsung melalui kolaborasi dan kepedulian nyata. (adv)



