
TENGGARONG – Program Dana RT Rp 50 juta di Desa Kersik, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, terus menunjukkan efektivitasnya. Pemerintah desa memastikan seluruh proses berjalan teratur, transparan, dan sesuai pedoman teknis, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat di tingkat paling bawah.
Kepala Desa Kersik, Jumadi, mengatakan bahwa hingga saat ini pelaksanaan program berjalan tanpa hambatan berarti. Empat RT di Desa Kersik telah menerima alokasi anggaran dan menjalankan kegiatan sesuai rencana kerja masing-masing.
“Alhamdulillah berjalan. Pendampingannya juga baik dan terorganisir,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa keberadaan Pendekar Kukar Idaman—tenaga pendamping yang ditugaskan untuk mendampingi RT—berperan besar dalam memastikan ketepatan sasaran program. Para pendamping bukan hanya mengawasi penggunaan anggaran, tetapi juga membantu ketua RT dalam memahami administrasi dan mekanisme pertanggungjawaban.
Salah satu dampak paling terasa dari program ini adalah peningkatan kapasitas administrasi para ketua RT. Sebelum adanya alokasi dana RT, banyak ketua RT yang masih kesulitan dalam menyusun laporan, merencanakan kegiatan, maupun memahami alur penganggaran. Kini, kata Jumadi, situasi itu berubah drastis.
“Mereka sudah mengerti bagaimana administrasi desa bekerja. Kalau dulu sering terjadi kesalahpahaman, sekarang tidak lagi. Mereka sudah mampu mengelola dan memahami prosesnya,” jelasnya.
Penggunaan dana RT di Kersik umumnya diarahkan untuk kebutuhan lingkungan, perbaikan ringan, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat. Setiap RT memiliki keleluasaan menyesuaikan kegiatan dengan prioritas warganya.
“RT lebih fokus pada perbaikan ringan dan kebutuhan lingkungan yang mendesak,” tuturnya.
Jumadi berharap peningkatan kapasitas ini dapat mendorong para ketua RT menjadi lebih profesional, sehingga pelaksanaan program-program serupa di masa mendatang dapat diperluas dan semakin efektif.
“RT sudah mampu mengelola, masyarakat merasakan manfaatnya, dan semuanya berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (adv)
