Dana Kurang Salur Rp3 Triliun Belum Cair, Kukar Berharap Tuntas Sebelum Akhir 2026

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berpeluang mendapat tambahan kekuatan fiskal hingga Rp3 triliun dari dana kurang salur periode 2023–2025. Dana yang menjadi hak daerah tersebut ditargetkan dapat dicairkan pemerintah pusat sebelum akhir 2026.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengungkapkan, peluang pencairan itu menguat setelah dirinya melakukan konsultasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Dari hasil komunikasi tersebut, ia memperoleh informasi bahwa pemerintah pusat berencana menyalurkan dana kurang salur yang selama ini belum diterima Kukar.

“Saya sudah konsultasi ke Kemenkeu RI dan Badan Anggaran DPR RI, infonya akan dicairkan dana kurang salur tersebut,” kata Ahmad Yani, Rabu (30/9/2026).

Ia menyebutkan, akumulasi dana kurang salur selama tiga tahun, yakni 2023 hingga 2025, mencapai sekitar Rp3 triliun. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai tanggal pencairan dana tersebut.

Menurut Yani, komunikasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan agar hak keuangan daerah itu dapat segera direalisasikan. Ia menegaskan, dana tersebut penting bagi Kukar karena berpotensi memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita tunggu saja, di tahun ini juga,” ujarnya.

Yani menjelaskan, dana kurang salur tersebut belum dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kukar 2026. Langkah itu diambil karena pemerintah daerah masih menunggu kepastian realisasi dari pemerintah pusat.

Saat ini, APBD Perubahan Kukar 2026 telah ditetapkan sebesar Rp7,1 triliun. Apabila dana kurang salur senilai Rp3 triliun tersebut benar-benar dicairkan, tambahan anggaran itu berpotensi menjadi penopang fiskal yang signifikan bagi daerah.

Karena itu, Yani berharap pemerintah pusat dapat merealisasikan pembayaran sebelum tahun anggaran 2026 berakhir. Meski pencairan baru dilakukan menjelang akhir tahun, dana tersebut dinilai tetap memiliki arti penting bagi kapasitas keuangan Kukar pada 2027, sesuai mekanisme penganggaran yang berlaku.

“Harapan kita sebelum 2026 berakhir, sudah cair. Sekalipun dicairkan di akhir tahun oleh pusat, maka akan menjadi kekuatan fiskal tahun 2027, karena nilainya besar sampai Rp3 triliun,” pungkasnya. (*)

Avatar photo

Reporter Prespektif

Reporter Perspektif.info

Penulis Perspektif.info yang berfokus pada perkembangan daerah di Kalimantan Timur, mulai dari kebijakan pemerintah hingga dinamika sosial masyarakat.