
TENGGARONG – Memasuki era pendaftaran sekolah berbasis daring, tidak semua orang tua dan calon siswa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terbiasa dengan sistem digital. Menyikapi hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar membuka Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk memberikan pendampingan teknis dan konsultasi secara langsung.
Beroperasi sejak 10 Juni 2025 di kantor Disdikbud, posko ini melayani orang tua maupun calon siswa yang mengalami kendala, mulai dari login akun, lupa kata sandi, hingga cara mengisi formulir pendaftaran online. “Kami bantu satu per satu agar semua peserta bisa mendaftar dengan benar, termasuk mereka yang belum terbiasa dengan sistem daring,” ujar Nisa Ariani, staf Pengelolaan Data dan Informasi Disdikbud Kukar, pada (20 Juni 2025).
Sistem pendaftaran daring ini juga terbuka bagi calon siswa dari luar daerah. Dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mereka tetap bisa mendaftar meski belum memiliki NISN Kukar.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, menegaskan, kehadiran posko merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk menjamin akses pendidikan yang inklusif dan adil. “Setiap anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk bersekolah di Kukar. Posko ini memastikan semua dapat terlayani, tanpa terkendala teknis,” ucapnya.
Kendala awal sistem daring telah terselesaikan, dan peserta yang sempat gagal mendaftar kini mendapat kesempatan tambahan. Posko Pendampingan SPMB ini membuktikan bahwa digitalisasi pendidikan tidak sekadar soal teknologi, tetapi juga tentang pemerataan akses dan kepedulian terhadap masyarakat. (adv)
