Berita Terbaru

Muara Muntai Ilir Bentuk Kawasan Bebas Buta Huruf Hijaiyah Lewat GEMA Mengaji di Setiap RT Festival Batu Bumbun Jadi Panggung UMKM Muara Muntai Ilir Tumbuh dan Dikenal Luas Festival Batu Bumbun Dorong Ekonomi Warga dan Lestarikan Budaya Muara Muntai
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara, Thauhid Afrilian Noor, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMPN 1 Tenggarong untuk memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bebas pungutan liar dan praktik komersialisasi pendidikan.

TENGGARONG-Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah tegas untuk memastikan seluruh sekolah di daerah ini benar-benar bebas dari pungutan liar (pungli). Pengawasan ketat dilakukan agar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berlangsung transparan dan tidak membebani orang tua murid.

Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak setiap praktik pungutan tidak sah yang kerap muncul dalam bentuk penjualan buku, seragam, maupun biaya tambahan di luar ketentuan.

“Kami ingin memastikan tidak ada siswa yang dirugikan oleh pungutan yang tidak semestinya. Jika masyarakat menemukan pelanggaran, jangan ragu untuk melapor. Semua laporan akan kami tindaklanjuti,” tegas Thauhid pada (30 Juni 2025).

Langkah konkret telah dilakukan dengan menerbitkan surat edaran resmi ke seluruh satuan pendidikan di Kukar tentang larangan pungli serta imbauan agar sekolah tidak mewajibkan pembelian perlengkapan tertentu dari pihak manapun. Sosialisasi juga digelar hingga ke pelosok kecamatan untuk memastikan seluruh kepala sekolah memahami aturan tersebut.

Tidak hanya mengandalkan dokumen dan edaran, Thauhid bersama tim Disdikbud juga turun langsung ke lapangan, meninjau pelaksanaan PPDB di sejumlah sekolah seperti SDN 002 dan SMPN 1 Tenggarong. Ia memastikan tidak ada praktik penarikan biaya tambahan dan seluruh proses berjalan sesuai prosedur.

“Sekolah bukan tempat mencari keuntungan. Kami ingin semua anak mendapatkan hak pendidikan tanpa hambatan ekonomi,” ujarnya.

Thauhid juga menegaskan pentingnya transparansi pengelolaan keuangan sekolah dan perlakuan adil terhadap siswa dari keluarga kurang mampu. Menurutnya, pendidikan harus menjadi ruang yang inklusif dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.

Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kukar, yang menyatakan komitmen untuk bersama-sama menjaga integritas pendidikan.

“Kami siap mendukung langkah Disdikbud dalam mewujudkan sekolah yang bersih dan akuntabel,” ungkap perwakilan MKKS.

Sebagai upaya pengawasan berkelanjutan, Disdikbud Kukar juga membuka posko pengaduan dan kanal aduan daring bagi masyarakat. Melalui mekanisme ini, setiap laporan bisa segera ditindaklanjuti sehingga tercipta sistem pendidikan yang adil, transparan, dan berpihak pada peserta didik.

Langkah tegas ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Kukar dalam menghadirkan pendidikan yang berintegritas dan berkeadilan bagi seluruh anak daerah. (adv)