
TENGGARONG-Pelestarian keanekaragaman hayati bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan juga seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menyadari betul hal ini. Karena itu, DPMD Kukar turut ambil bagian dalam Kick Off Meeting penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025–2029, yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar pada Kamis (17/7/2025).
Dalam kegiatan yang dihadiri berbagai stakeholder ini, Kepala Bidang Kerjasama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto, megatakan krusialnya pelibatan aktif pemerintah desa dalam proses penyusunan dan implementasi program pelestarian keanekaragaman hayati. Alasannya sederhana: sebagian besar wilayah dengan potensi hayati tinggi berada di desa.
“Koordinasi yang baik antara DPMD, DLHK, dan pemerintah desa sangat penting untuk memastikan program pelestarian keanekaragaman hayati berjalan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan. Kami mengusulkan agar DPMD dilibatkan lebih aktif dalam proses perencanaan agar program ini benar-benar berdampak positif bagi masyarakat desa,” ujar Dedi Suryanto.
Usulan tersebut mendapat sambutan positif dari DLHK dan tim penyusun, yang berjanji akan melibatkan DPMD dalam proses perencanaan. Keterlibatan ini akan memastikan bahwa data dan kebutuhan desa, termasuk tata ruang dan kewenangan desa, bisa diakomodasi dengan baik dalam dokumen perencanaan.
Dedy juga menyoroti signifikansi program ini dalam konteks pengembangan sarana dan prasarana berbasis lingkungan di desa, serta kontribusi desa dalam pelestarian kawasan yang memiliki potensi hayati tinggi, seperti di wilayah Mahakam Tengah, pesisir, hingga bantaran sungai.
“Anggrek langka di Kenohan adalah contoh nyata betapa rentannya keanekaragaman hayati kita. Koordinasi DLHK, DPMD, dan desa sangat penting untuk mencegah potensi ini hilang,” ucap Dedy Suryanto, Kepala Bidang Kerjasama Desa DPMD Kukar.
Potensi keanekaragaman hayati di desa-desa kita sangat rentan terhadap berbagai ancaman, seperti kurangnya informasi dan pengelolaan yang tidak tepat. “Koordinasi yang solid antara DLHK, DPMD, dan pemerintah desa sangat krusial untuk mencegah potensi Kehati hilang terjadi,” ucapnya.
Sekretaris DLHK Kukar, Taufiq, menjelaskan bahwa kegiatan kick off ini merupakan titik awal dari penyusunan dokumen Rencana Induk Keanekaragaman Hayati Daerah (RIP-Kehati) 2025–2029, yang wajib diperbarui setiap lima tahun.
“Penyusunan RIP-Kehati adalah prioritas bagi DLHK Kukar. Meskipun sempat tertunda karena keterbatasan waktu dan anggaran tahun lalu, kami berkomitmen untuk menyelesaikan dokumen ini secepat mungkin agar dapat menjadi panduan dalam pengelolaan keanekaragaman hayati di Kukar,” jelas Taufiq.
DLHK Kukar menggandeng organisasi internasional GIZ dalam penyusunannya melalui skema pendanaan bersama dengan APBD Kukar. Tim penyusun terdiri dari para pegiat lingkungan, akademisi, dan ahli dari berbagai perguruan tinggi. Dokumen ini ditargetkan rampung paling lambat pada November atau Desember 2025. RIP-Kehati ini nantinya akan menjadi landasan bagi program dan kegiatan pelestarian lingkungan di Kukar selama lima tahun ke depan.
“Penyusunan RIP-Kehati membutuhkan data dan informasi yang akurat dari berbagai sumber. Oleh karena itu, kami melibatkan berbagai instansi yang memiliki data dan kewenangan terkait keanekaragaman hayati. Kolaborasi yang efektif akan memastikan bahwa dokumen ini didasarkan pada informasi yang valid dan relevan,” tegas Taufiq. (adv)
