Berita Terbaru

Kukar Ramah Investor Sawit: Penghargaan Jadi Bukti Nyata!  BUMDes Citra Sejahtera Lolos Seleksi BUMDes Terbaik Tingkat Provinsi Kaltim 2025 Kutai Kartanegara Siap Jadi Penyangga Pangan IKN

TENGGARONG-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur (DPMD Kaltim) mengumumkan daftar pemenang Lomba Produk Unggulan Desa Tahun 2025. Ajang ini merupakan wujud apresiasi pemerintah daerah terhadap inovasi dan kreativitas masyarakat desa dalam mengembangkan potensi lokal.

Kalimantan Timur patut berbangga dengan inovasi desa-desanya, di mana Desa Uko (Paser) meraih juara pertama dengan Sambel Takalo (Rp 25.800.000), disusul Desa Long Anai (Kutai Kartanegara) dengan Coklat La (Rp 25.650.000), dan Desa Sepaso Timur (Kutai Timur) dengan Amplang Bengalon (Rp 25.500.000) sebagai tiga besar pemenang Lomba Produk Unggulan Desa 2025. (selengkapnya lihat grafis foto, berdasarkan Lampiran II Surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Prov Kaltim Nomor 400.10.3.2/462/PDKP tanggal 25 Agustus 2025, berikut adalah daftar desa yang berhasil meraih penghargaan).

Ajang ini diharapkan dapat memotivasi desa-desa lain di Kalimantan Timur untuk terus berinovasi dan mengembangkan produk unggulan yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Selain itu, lomba ini juga bertujuan untuk mempromosikan potensi desa kepada masyarakat luas dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.

“Kami berharap, melalui ajang ini, produk-produk unggulan desa di Kutai Kartanegara semakin dikenal dan diminati oleh masyarakat luas. Dengan demikian, perekonomian desa dapat meningkat dan kesejahteraan masyarakat desa pun semakin terjamin,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyaralat Desa (DPMD) Kukar, Arianto.

DPMD Kaltim juga mengingatkan kepada para pemenang untuk segera melengkapi persyaratan administrasi, seperti foto nomor rekening pelaku usaha, NPWP pelaku usaha, proposal nilai uang pembinaan, dan penandatanganan berita acara penyerahan uang pembinaan.

Asmi Riyandi Elvandar

Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar mengatakan kemungkinan secara pangsa pasar, dan untuk sertifikasi hak paten, Kabupaten Paser sudah memiliki, yakni produk Sambal Talako dari Desa Uko (Kecamatan Muara Koman). Namun saat waktu lomba gelar TTG (Teknologi Tepat Guna) akan dibantu (Pihak Pemprov Kaltim) untuk sertifikasi hak paten. “Tapi mungkin bisa dicek saja terkait alasan Paser sebagai pemenang lomba produk unggulan dengan pihak tim penilai dari DPMD Provinsi Kaltim,” terangnya.

Sebagai informasi, proses penilaian lomba ini telah melalui tahapan yang ketat, dimulai dari proses administrasi, zoom meeting paparan peserta, hingga verifikasi lapangan oleh Tim Penilai Produk Unggulan Desa.

Pengumuman ini menandai berakhirnya serangkaian tahapan lomba yang bertujuan untuk mendukung pengembangan produk unggulan desa di Provinsi Kalimantan Timur. Diharapkan, ajang ini dapat terus memotivasi desa-desa di Kaltim untuk berinovasi dan mengembangkan potensi lokal mereka. (adv)