
TENGGARONG SEBERANG – Program Tanah Sistematis Lengkap (TSL) di tiga desa (Teluk Dalam, Jongkang, Loa Lepu) resmi dimulai. Kegiatan ini dilaksanakan oleh PT Deira sebagai mitra Badan Pertanahan Nasional (BPN)/ ATR Kab Kutai Kartanegara, dengan fokus utama pada tahap pengukuran tanah.
Dalam sosialisasi yang dihadiri perwakilan Kepala Desa Teluk Dalam Supian, Camat Tenggarong Seberang Tego Yuwono, BPN, Kejaksaan dan masyarakat. Sementara perwakilan PT Deira, Dina, menjelaskan bahwa pekerjaan tahun ini hanya mencakup pengukuran lahan. Keterbatasan anggaran membuat proses belum dapat dilanjutkan sampai penerbitan sertifikat tanah.
“Tahun ini kegiatannya hanya sampai pengukuran saja. Dari pusat maupun daerah, dananya memang terbatas, jadi belum bisa sampai penerbitan sertifikat,” jelas Dina.
“Kami mohon agar Bapak-Ibu dapat menyampaikan hal ini kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman,” lanjutnya.
Dina menambahkan bahwa pelaksanaan pengukuran akan melibatkan masyarakat setempat untuk memverifikasi batas-batas tanah. Jika pemilik lahan tidak berada di lokasi, maka bisa diwakilkan oleh tokoh masyarakat atau ketua RT yang mengetahui batas wilayah.
“Kalau pemiliknya tidak ada, bisa dikuasakan ke RT atau tokoh masyarakat yang tahu batas lahannya. Itu penting supaya data yang kami ukur akurat,” ujarnya.
Tim Teknis Siap Turun ke Lapangan
Menurut Dina, tim teknis PT Deira telah siap untuk diterjunkan ke lapangan. Saat ini tim berada di Tenggarong dan menunggu kesiapan desa-desa yang menjadi lokasi pelaksanaan program.
“Kalau desa sudah siap, kami akan turunkan dua orang tim di setiap desa. Kami mohon dukungan perangkat desa dan masyarakat agar proses berjalan lancar,” katanya.
Program ini menjadi harapan baru oleh dari warga Kecamatan Tenggarong Seberang yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 60 ribu jiwa, termasuk sembilan desa eks transmigrasi yang telah lama menghadapi persoalan sertifikasi lahan.
“Kami sangat berharap program ini bisa memberi kepastian hukum atas tanah warga. Masyarakat eks transmigrasi sudah tinggal di sini lebih dari 40 tahun dan mereka layak mendapatkan kejelasan status tanahnya,” ujar Tego Yuwono
Pihak desa juga telah membangun komunikasi dengan perwakilan BPN dari Samarinda untuk memperkuat koordinasi penyelesaian masalah tanah eks transmigrasi. “Kami harap PTSL ini tidak hanya terfokus pada 3 desa, karena di Tenggarong Seberang ini ada 18 desa, apalagi dari 18 desa tersebut ada 9 desa transmigrasi permasalahan tanahnya yang berbeda-beda,” jelas Tego
Salah satu warga menyampaikan, masyarakat masih banyak yang menunggu hasil akhir dari program TSL tahun-tahun sebelumnya yang belum sampai pada penerbitan sertifikat. Bahkan informasi yang didengar PTSM di Samarinda ada satu bidang biaya yang dikeluarkan Rp 2.000.000.
“Kami ingin menanyakan soal keterlambatan penerbitan sertifikat. Sekarang sistem pengukurannya pakai orang ketiga atau mitra dari BPN. Kami ingin tahu bagaimana mekanismenya agar hasilnya benar-benar sampai ke masyarakat,” ujar warga dalam sesi tanya jawab.
Program Tanah Sistematis Lengkap (TSL) merupakan upaya pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh di seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian hukum kepemilikan tanah yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan.
“Kami akan memastikan kegiatan TSL berjalan transparan, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Dina.
Kepala Desa Teluk Dalam Supian mengatakan, dasar hukum kegiatan PTSL: ini Surat Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara No. IP.02/1836-64.02/IX/2025 tujuannya: Kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Pengumpulan data yuridis dan fisik tanah. “Kami berharap partisipasi aktif masyarakat. Dokumen kepemilikan (fotokopi surat tanah, akta, fotokopi KTP & Kartu Keluarga,” ucapnya.
Sebagai informasi pengumpulan berkas di Kantor Desa Teluk Dalam, memakai Map Berkas biola warna merah, biaya: Rp 150.000. “Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, seperti program PTSL ini,” ujarnya. (adv)
