
TENGGARONG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Bantuan Operasional Siswa Kabupaten (BOSKap) untuk jenjang SMP. Dana yang menyasar ribuan peserta didik di Kukar ini diharapkan dapat dikelola secara tepat sasaran, efektif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh sekolah maupun siswa.
Plt Kepala Bidang SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, menuturkan bahwa setiap sekolah penerima BOSKap wajib menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang akuntabel sejak tahap perencanaan hingga pelaporan.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan. Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat,” ujar Emy.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pelaporan BOSKap memiliki kesamaan dengan dana BOS reguler. Sekolah harus menyampaikan laporan keuangan secara terbuka, baik kepada pemerintah maupun kepada komite sekolah, sebagai wujud partisipasi publik dalam mengawasi penggunaan dana pendidikan.
Menurut Emy, kepatuhan terhadap aturan pengelolaan menjadi kunci utama dalam mencegah potensi penyalahgunaan.
“Sekolah tidak hanya berperan sebagai penerima bantuan, tapi juga pengelola dana publik yang harus bertanggung jawab penuh atas penggunaannya,” tegasnya.
Emy juga menanggapi sejumlah pertanyaan teknis yang kerap muncul dalam pelaksanaan BOSKap, seperti mekanisme pembayaran jika orang tua siswa atau koperasi lebih dahulu menalangi biaya, serta penanganan barang yang tidak tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati.
“Hal-hal teknis seperti itu wajar terjadi di lapangan. Yang penting, sekolah mengikuti prosedur dan tetap disiplin terhadap ketentuan penggunaan anggaran,” jelasnya.
Untuk memastikan penggunaan dana berjalan tepat guna, Disdikbud Kukar juga telah menetapkan standar harga dan prioritas belanja yang harus dipenuhi oleh sekolah. Dengan acuan tersebut, setiap satuan pendidikan dapat merencanakan kebutuhan secara realistis dan sesuai dengan ketentuan.
Lebih lanjut, Emy menegaskan bahwa transparansi pengelolaan dana bukan sekadar formalitas pelaporan, melainkan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan.
“Keterbukaan laporan menjadi bukti bahwa dana benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan peserta didik, bukan hal lain,” ucapnya.
Ia menilai BOSKap merupakan instrumen penting dalam mendukung pemerataan kualitas pendidikan di Kutai Kartanegara. Dana ini, kata Emy, tidak hanya membantu penyediaan sarana belajar, tetapi juga meringankan beban biaya yang ditanggung orang tua siswa.
“Dengan tata kelola yang tertib dan transparan, BOSKap bisa menjadi motor penggerak peningkatan mutu pendidikan di Kukar,” pungkasnya. (adv)
