Berita Terbaru

“Hadirnya PT KAJ di Persidangan Kedua: Sinyal Terangnya Jalan Menuju Inti Sengketa Lahan Suka Bumi” Tunggakan Retribusi Pasar di Kukar Capai Rp12 Miliar, Terjadi Sejak 2017 KIKA Sebut Banjir Sumatera sebagai “Bencana Kebijakan”, Desak Pemerintah Utamakan Sains dan Hentikan Proyek Nonprioritas
Sekretaris Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Awang Yacoub Luthman (paling kanan) serta Kesultanan Sambaliung, Gunung Tabur, dan Kesultanan Paser saat hadir Rakernis Masyarakat Hukum Adat

SAMARINDA-Di tengah menguatnya dorongan akan pembangunan berbasis kearifan lokal, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara turut hadir dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Kalimantan Timur tahun 2025 di Samarinda, Selasa (15/10/2025). Agenda ini menjadi ruang bersama bagi pemerintah daerah se-Kaltim untuk merumuskan strategi pemberdayaan masyarakat hukum adat (MHA) yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Rakernis melibatkan perwakilan DPMD kabupaten/kota, akademisi, tokoh adat, serta unsur pemerintah provinsi. Diskusi mengerucut pada pentingnya pengakuan dan perlindungan hak adat, penguatan kapasitas kelembagaan adat, hingga pemetaan wilayah adat yang sesuai regulasi.

Perwakilan DPMD Kukar dalam forum tersebut menekankan bahwa pengembangan desa tidak boleh memisahkan diri dari struktur sosial adat yang hidup di tengah masyarakat.

“Banyak nilai dasar pembangunan yang justru sudah lama dijalankan masyarakat adat—dari menjaga alam hingga menguatkan solidaritas sosial. Peran itu perlu kita perkuat melalui dukungan kebijakan,” ujar perwakilan DPMD Kukar dalam forum tersebut.

Lebih jauh, DPMD Kukar menyampaikan kesiapan daerah untuk berkolaborasi dalam penyusunan kebijakan afirmatif bagi MHA serta mendorong keterlibatan tokoh adat dalam proses pengambilan keputusan di desa.

Forum Rakernis ini diharapkan menghasilkan kesepahaman bersama dan rekomendasi strategis lintas daerah yang dapat menjadi pedoman dalam pembangunan desa yang tetap berpijak pada identitas adat dan budaya lokal.

Sebagai informasi Rakernis ini digelar di kantor DPMD Kaltim, Samarinda melibatkan seluruh stakeholder dari pemerintahan hingga swasta di antaranya Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan Paser, Sultan Gunung Tabur, Sultan Sambaliung.

Ada pula Ketua Lembaga Adat Wehea Desa Nehas Liah Bing, Ketua Lembaga Adat Wehea Desa Bea Nehas (Kutim), Ketua Lembaga Adat Wehea Desa Long Wehea (Kutim). Selain itu hadir pula akademisi dari Unmul, Poltek Samarinda, Untag Samarinda. (adv)