Berita Terbaru

Kukar Dukung Penertiban Kawasan Hutan Berkeadilan dan Berbasis Dialog Sosial Pemkab Kukar Siapkan Langkah Nyata Jadikan Kratom Industri Legal dan Bernilai Ekonomi Bupati Aulia Lepas Kontingen PWI Kukar ke Porwada Kaltim, Ingatkan Pentingnya Profesionalisme Jurnalis
Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri bersama Prof. Rudianto Amirta (kelima dari kanan) saat berdiskusi mengenai rencana pengembangan industri kratom di Kukar, di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (16/10/2025).

TENGGARONG – Di ruang tamu Rumah Jabatan Bupati Kukar, Kamis siang (16/10/2025), obrolan antara Bupati Aulia Rahman Basri dan beberapa akademisi dari Universitas Mulawarman tampak hangat. Topiknya bukan soal tambang atau migas seperti biasa, melainkan tentang tanaman hijau yang belakangan banyak menarik perhatian: kratom.

Tanaman yang tumbuh subur di tepian sungai dan perbukitan Kukar itu kini dilirik sebagai peluang ekonomi baru di luar sektor ekstraktif. Aulia ingin kratom tidak sekadar dibudidayakan, tetapi diolah menjadi industri legal dan berdaya saing tinggi, dengan kepastian hukum yang kuat dan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kratom ini punya potensi besar. Tapi kalau mau berkembang, semuanya harus sesuai aturan dan punya nilai tambah. Jangan sampai kita bergerak tanpa dasar hukum yang jelas,” ujar Aulia saat memimpin diskusi bersama sejumlah kepala OPD dan akademisi Fakultas Kehutanan Unmul, Prof. Rudianto Amirta.

Pertemuan itu menjadi awal penyusunan langkah konkret pengembangan kratom di Kutai Kartanegara, terutama di Kecamatan Tenggarong Seberang yang menjadi salah satu wilayah potensial. Pemerintah daerah tengah menyiapkan roadmap agar perizinan dan legalitas bisa rampung, sehingga pembangunan pabrik pengolahan dapat dimulai pada awal tahun depan.

Aulia menilai, keberadaan industri kratom bukan sekadar peluang bisnis, tetapi juga bagian dari upaya membangun ekonomi hijau yang berkelanjutan.

“Tahap awal akan kita mulai dari penanaman dan peningkatan kapasitas petani. Setelah itu baru kita bergerak ke pengolahan,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan pentingnya sinergi dengan kementerian terkait, mengingat hingga kini masih ada aturan pelarangan konsumsi kratom di tingkat nasional.

“Kita butuh kejelasan regulasi supaya masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha punya pijakan yang sama,” tambahnya.

Sementara itu, Prof. Rudianto Amirta menyebut pengembangan kratom di Kukar sudah menunjukkan kemajuan. Melalui kemitraan antara Koperasi Anugerah Bumi Hijau (Koprabuh) di Desa Bangun Rejo dan PT Dj Botanical Indonesia, hasil panen petani bahkan telah menembus pasar ekspor.

“Kami sudah melakukan uji coba dan pendampingan sejak 2023. Potensi ini besar, tinggal menunggu dukungan regulasi yang lebih jelas,” ujar mantan Dekan Fahutan Unmul ini

Kratom, tanaman endemik Asia Tenggara, telah lama dimanfaatkan sebagai herbal tradisional. Kini, lewat sentuhan riset dan inovasi, Kukar ingin menjadikannya produk unggulan baru yang bisa bersaing di pasar internasional.

“Permintaan dunia terhadap kratom terus meningkat. Kita ingin Kukar tidak hanya jadi penonton, tapi pemain utama di industri ini,” tutur Aulia optimistis. (adv)