Berita Terbaru

Kukar Dukung Penertiban Kawasan Hutan Berkeadilan dan Berbasis Dialog Sosial DPMD Kukar Pastikan Roda Pemerintahan Desa Tetap Berjalan: Pelantikan BPD Antarwaktu di Wilayah Hulu Pemkab Kukar Siapkan Langkah Nyata Jadikan Kratom Industri Legal dan Bernilai Ekonomi
Bupati Aulia melantik PAW Ketua BPD Desa Pulau Harapan, Kec Muara Muntai

TENGGARONG — Di sela padatnya agenda kunjungan kerja Bupati Kutai Kartanegara ke wilayah hulu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar turut menorehkan langkah penting bagi keberlangsungan pemerintahan desa. Di beberapa titik perjalanan, Kepala DPMD Kukar, Arianto, terlihat memimpin langsung pelantikan Badan Permusyawaratan Desa Pergantian Antarwaktu (BPD-PAW) di sejumlah desa.

Bagi Arianto, kehadirannya bukan sekadar mendampingi rombongan Bupati. Ia datang membawa pesan penting: memastikan lembaga BPD di setiap desa tetap hidup dan berfungsi aktif, meski terjadi kekosongan anggota akibat pergantian antarwaktu.

“Ketika ada kursi kosong di BPD, roda pemerintahan desa tak boleh berhenti. Karena itu kami langsung bergerak melakukan proses penggantian sesuai aturan, agar fungsi BPD tetap berjalan,” tutur Arianto, pada media ini (18/10/2025).

Pelantikan kali ini dilakukan di beberapa desa wilayah hulu, seperti Desa Muara Enggelam di Kecamatan Muara Wis, Desa Pulau Harapan di Muara Muntai, Desa Beluk Sen di Tabang, serta Desa Loleng dan Desa Lebaho Ulaq di Kecamatan Kota Bangun Darat.

Setiap upacara pelantikan berlangsung sederhana namun sarat makna. Para anggota BPD yang baru dilantik berdiri tegak mengucapkan sumpah di hadapan masyarakat dan pejabat daerah, menandai babak baru tanggung jawab mereka terhadap kemajuan desa.

Menurut Arianto, penggantian antarwaktu ini dilakukan tanpa pemilihan ulang, melainkan melalui daftar tunggu calon BPD yang sebelumnya telah disahkan, kemudian diusulkan untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Kukar.

“Ini cara agar proses tetap efisien. Begitu ada kekosongan karena pengunduran diri atau musibah, kami langsung tetapkan pengganti dari daftar tunggu yang sah,” jelasnya.

Bagi DPMD Kukar, pelantikan ini bukan sekadar kegiatan administratif. Arianto menegaskan bahwa langkah ini juga menjadi penegasan moral, bahwa BPD harus terus aktif menyalurkan suara masyarakat dan menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mengawal arah pembangunan.

“BPD adalah jembatan antara pemerintah desa dan warganya. Tugasnya mengawasi, menampung aspirasi, sekaligus memastikan kebijakan desa berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Tak berhenti di wilayah hulu, Arianto juga menyebutkan bahwa pelantikan serupa akan dilanjutkan di wilayah tengah dan pesisir Kukar, mengingat masih ada sejumlah desa yang mengalami kekosongan keanggotaan BPD.

“Kami targetkan seluruh posisi BPD yang kosong segera terisi. Harapannya, saat kunjungan kerja Bupati ke wilayah berikutnya, pelantikan bisa kami laksanakan sekaligus,” ungkapnya.

Bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, kehadiran langsung Kepala DPMD dalam setiap proses pelantikan menjadi simbol komitmen membangun tata kelola pemerintahan desa yang solid, transparan, dan partisipatif. (adv)