
TENGGARONG — Upaya pemerintah menata kembali kawasan hutan agar lebih tertib dan berkeadilan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang digelar Senin (20/10/2025) di Kantor Bupati Kukar.
Rakor ini dihadiri jajaran pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan lembaga teknis terkait. Pertemuan membahas strategi pelaksanaan penertiban kawasan hutan yang selama ini kerap menimbulkan perdebatan antara kepentingan masyarakat, perusahaan, dan regulasi pemerintah.
Ketua Satgas PKH Febri menjelaskan bahwa agenda penertiban kawasan hutan merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diarahkan langsung oleh Presiden.
“Pemerintah pusat ingin penataan kawasan hutan berjalan sejuk, tanpa menimbulkan konflik, dan memberi kepastian hukum bagi semua pihak,” ujarnya.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menambahkan bahwa aparat keamanan siap mendukung pelaksanaan penertiban dengan pendekatan persuasif.
“Kami tidak hanya melihat sisi penegakan hukum, tetapi juga aspek kemanusiaan. Konflik sosial harus dicegah sedini mungkin melalui koordinasi,” katanya.
Sementara itu, Sekda Kukar Sunggono mengingatkan bahwa keterbatasan kewenangan daerah sering menjadi penghambat koordinasi.
“Sering kali kami berada di posisi sulit: masyarakat menuntut solusi, tapi kewenangan teknis ada di pusat. Ini butuh pola komunikasi yang baru,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemkab Kukar mendukung kebijakan penertiban asal dilakukan secara adil dan memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat lokal.
“Penataan harus berjalan dengan semangat kolaborasi, bukan penertiban yang menyingkirkan,” tutupnya.
Melalui forum koordinasi ini, Pemkab Kukar meneguhkan komitmen untuk menjadi jembatan antara kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat daerah, demi terciptanya pengelolaan hutan yang tertib, adil, dan berkelanjutan. (adv)
