Target PAD Retribusi Terlampaui, Disperindag Kukar Raup Rp1,6 Miliar

TENGGARONG– Kutai Kartanegara – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam menertibkan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar menunjukkan hasil yang signifikan. Setelah sebelumnya dihadapkan pada masalah tunggakan pedagang yang mencapai puluhan miliar. Pasar-pasar dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, di mana pengelolaan pasar berada di bawah dinas tersebut.
Plt Kepala Disperindag Kukar Sayid Fathullah mengatakan, tunggakan retribusi pedagang dari tahun 2017 hingga 2024 di beberapa UPT Pasar seperti Mangkurawang, Anggana, Tenggarong, dan Loa Kulu, sempat menyentuh angka yang fantastis, yaitu Rp 12 miliar (temuan BPK RI 2024).
“Mulai tahun 2017 sampai 2024, tunggakan itu kurang lebih Rp 12 miliar ya. Rp 12 miliar tunggakan restribusi pedagang,” ucapnya.
Tunggakan ini berasal dari retribusi harian yang harus dibayarkan pedagang, di mana para pedagang kerap beralasan tidak mampu membayar karena kondisi pasar yang sepi. “Alasan dia kan enggak laku, ya kan, pasar sepi. Enggak dibayar tuh kan. Ditagih marah,” tambah Farhul sapaan akrabnya.
Restrukturisasi dan Kepatuhan Pedagang Meningkat
Namun, menghadapi tantangan tersebut, manajemen UPT Pasar di Tenggarong tidak berdiam diri. Mereka aktif melakukan penagihan, yang akhirnya mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan dari para pedagang. Penagihan ini didukung oleh pengawasan yang ketat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“BPK nyuruh kami melakukan tagih, kendati ada yang mencicil namun proses cicilan tetap tercatat pada Surat Tanda Setor (STS) kurang bayar restribusi pasar,” ujarnya, sembari menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas keuangan.
Hasilnya, kinerja penerimaan PAD dari sektor retribusi pasar di tahun 2025 (sampai dengan triwulan IV) telah melampaui target yang ditetapkan.
“Kami ditarget PAD dari sektor retribusi tahun 2025 ini kan 800 juta. Alhamdulillah, sampai dengan triwulan empat ini, bulan Desember, angkanya sudah mencapai 1,6 M (miliar),” ungkapnya.
Pencapaian ini berarti target PAD telah terlampaui hingga dua kali lipat. “Kenaikan drastis ini mengindikasikan bahwa kondisi ekonomi di pasar-pasar Tenggarong sedang dalam tren positif,” jelasnya.
Indikasi Pemulihan Ekonomi Daerah
Peningkatan pembayaran retribusi ini tidak hanya dipandang sebagai keberhasilan penagihan, tetapi juga sebagai indikator pemulihan ekonomi di tingkat lokal. Menurutnya, semakin banyak pedagang yang membayar, berarti semakin banyak pula yang mengalami peningkatan omzet.
“Artinya banyak yang bayar sudah, banyak yang sadar, banyak yang insaf. Banyak yang laku juga,” katanya.
Ia menyimpulkan bahwa peningkatan retribusi ini mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang baik di kawasan tersebut.
“Artinya, perekonomian kita bisa dikatakan itu indikator membaiknya perekonomian kita bahwa secara umum di pasar, sebagai pusat perekonomian kita, ada pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya. “Artinya yang belanja banyak, yang jualan banyak, yang rajin bayar retribusi meningkat. Artinya kan ini ada perkembangan ekonomi yang baguslah di Tenggarong khususnya,” tutupnya.
Sebagai informasi sebelumnya pedagang Pasar Tangga Arung mengadukan terkait utang restribusi di Komisi I DPRD Kukar. Pedagang menilai retribusi petak yang dibebankan ke padagang nilainya tidak wajar. Sehingga para pedagang sangat merasa keberatan, untuk membayar tunggakan retribusi petak dari tahun 2017 hingga 2024 dengan nilai sekitar Rp 41 juta. Tunggakan retribusi ini yang jadi temuan LHP BPK RI pada 2024 dengan total Rp 12 miliar. (kaz)
