Kolaborasi Bangun Jalan Agregat di Muara Kaman melalui Program TJSL 4 Perusahaan
KUTAI KARTANEGARA – Di tengah keterbatasan anggaran pembangunan, upaya memperbaiki konektivitas antarwilayah di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus dilakukan melalui kolaborasi pemerintah dan dunia usaha.
Anggota Komisi II DPRD Kukar Hendra bersama Camat Muara Kaman Nadi Baswan, serta pemerintah desa Liang Buaya, Sedulang, Sabintulung, Menamang Kanan, dan Menamang Kiri, terus mendorong peningkatan akses jalan yang menghubungkan desa-desa tersebut.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembangunan jalan agregat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) dengan melibatkan empat perusahaan, yakni PT Surya Hutani Jaya (SHJ) yang bergerak di bidang hutan tanaman industri (HTI), serta tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit, yaitu PT Agrojaya Tirta Kencana (ATK), PT Maju Kaltim Hadapan (MKH), dan PT Sawit Kaltim Lestari.
Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Hendra, menegaskan bahwa pemerataan pembangunan menjadi salah satu poin yang didorong dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kukar pada 21 Oktober 2026, termasuk melalui wacana pemekaran Kecamatan Muara Kaman.
Menurutnya, dorongan tersebut dilandasi keinginan agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat menjangkau wilayah secara lebih merata. Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin masuk ke persoalan batas wilayah maupun kewenangan, melainkan berfokus pada upaya mendorong pemerataan pembangunan.
“Salah satu poin dalam RDP ini, kami ingin ada pemerataan pembangunan, salah satunya melalui pemekaran Kecamatan Muara Kaman. Niat yang kami dorong adalah pemerataan. Kami tidak masuk ke ranah ini wilayah dan kewenangan siapa, tetapi bagaimana pembangunan bisa dirasakan secara merata oleh masyarakat,” ujar Hendra politisi Partai Gerindra ini.
Terkait pembangunan jalan melalui kolaborasi dunia usaha, khususnya perusahaan perkebunan kelapa sawit, Hendra menyampaikan apresiasi terhadap keterlibatan perusahaan dalam mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
Namun, ia mengaku baru mengetahui informasi mengenai pembangunan jalan tersebut saat RDP berlangsung. Hendra menyebut belum melakukan peninjauan langsung ke lokasi sehingga belum dapat memberikan komentar lebih jauh mengenai pelaksanaannya.

“Saya belum tahu soal itu, saya juga belum ada ke lapangan. Kalau saya mengetahui, saya akan komentar terkait pembangunan jalan di Sedulang dari kegiatan CSR,” terangnya.
Camat Muara Kaman, Nadi Baswan, mengatakan pembangunan jalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kukar. Pekerjaan yang telah berlangsung sekitar empat bulan itu mencakup agregat atau pengerasan jalan menggunakan material batu gunung kerikil dengan panjang penanganan sekitar 10 kilometer.
Menurut Nadi, pembangunan jalan dilakukan menyusul kondisi akses yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah dan dipenuhi lubang sehingga membutuhkan penanganan.
Adapun ruas jalan yang dikerjakan berada di di depan kantor jalan poros PT ATK hingga mencapai tepian sungai di Desa Sedulang. Perbaikan ini diharapkan dapat mendukung aksesibilitas masyarakat sekaligus mempermudah mobilitas di kawasan tersebut.
Disisi lain RDP ini juga membahas terkait Perda Kabupaten Kutai no 18 tahun 1999 tentang pembentukan Kecamatan Sedulang. “Regulasi tersebut bisa dicabut karena tidak pernah diterapkan secara faktual, atau justru dikaji kembali untuk mendorong Kecamatan Sedulang benar-benar diwujudkan, agar terjadi pemerataan pembangunan, karena ada 6 desa tadinya yang masuk Kecamatan Sedulang ini,” ucapnya. (adv)



