Berita Terbaru

Muara Muntai Ilir Bentuk Kawasan Bebas Buta Huruf Hijaiyah Lewat GEMA Mengaji di Setiap RT Festival Batu Bumbun Jadi Panggung UMKM Muara Muntai Ilir Tumbuh dan Dikenal Luas Festival Batu Bumbun Dorong Ekonomi Warga dan Lestarikan Budaya Muara Muntai
Plt. Kepala Bidang SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh

TENGGARONG-PERSPEKTIF.INFO-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya dalam memastikan akses pendidikan yang adil dan inklusif bagi siswa dari keluarga kurang mampu, anak yatim, dan penyandang disabilitas. Melalui kebijakan afirmasi berkelanjutan, siswa yang sebelumnya diterima di jenjang SD melalui jalur afirmasi akan secara otomatis diakomodasi untuk melanjutkan ke SMP melalui jalur yang sama.

Plt. Kepala Bidang SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kesalahan pendaftaran seperti tahun-tahun sebelumnya. Ia menyebutkan, pada PPDB 2024 lalu, banyak siswa dari kelompok rentan justru tidak terakomodasi karena salah memilih jalur pendaftaran.

“Kami ingin memastikan anak-anak dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas tidak mengalami hambatan dalam melanjutkan pendidikan. Mereka yang sudah diterima melalui jalur afirmasi di SD akan kami bantu agar tetap masuk melalui jalur afirmasi saat mendaftar ke SMP,” ujarnya saat ditemui pada Selasa 13/5/2025.

Emy menambahkan, berdasarkan evaluasi tahun lalu, sejumlah siswa afirmasi justru mendaftar melalui jalur zonasi karena ketidaktahuan terhadap prosedur pendaftaran, sehingga tidak tertampung di sekolah tujuan.

“Cukup banyak kasus pada 2024 di mana anak-anak dari keluarga kurang mampu tidak memahami jalur afirmasi dan akhirnya mendaftar lewat zonasi. Karena kuota terbatas, mereka tidak diterima,” jelasnya.

Untuk mencegah hal serupa terulang, Disdikbud Kukar telah melakukan pendataan bersama Bidang SD dan satuan pendidikan dasar guna mengidentifikasi siswa afirmasi secara menyeluruh. Data tersebut akan diserahkan ke seluruh SMP di Kukar agar menjadi acuan dalam proses penerimaan.

“Kami telah memiliki data siswa afirmasi per kecamatan, dan akan kami distribusikan ke sekolah-sekolah. Dengan begitu, pihak sekolah bisa mengenali siapa saja yang memang berhak mendaftar melalui jalur afirmasi,” paparnya.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat prinsip keadilan dalam pendidikan dan mencegah terjadinya diskriminasi administratif terhadap kelompok rentan.

“Kami ingin memastikan semua anak mendapat haknya untuk sekolah, tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi maupun fisik. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menghadirkan pendidikan yang inklusif dan merata di Kutai Kartanegara,” tutup Emy. Adv (RL)