Berita Terbaru

Muara Muntai Ilir Bentuk Kawasan Bebas Buta Huruf Hijaiyah Lewat GEMA Mengaji di Setiap RT Festival Batu Bumbun Jadi Panggung UMKM Muara Muntai Ilir Tumbuh dan Dikenal Luas Festival Batu Bumbun Dorong Ekonomi Warga dan Lestarikan Budaya Muara Muntai
Perwakilan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur saat memberikan pemaparan dalam kegiatan audiensi dan sosialisasi program pembinaan lembaga pengutamaan Bahasa Indonesia tahun 2025–2029 di SMAN 2 Tenggarong. Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan komitmen lembaga di Kutai Kartanegara dalam menerapkan bahasa negara secara baik dan benar di ruang publik maupun dokum

TENGGARONG – Di tengah derasnya arus globalisasi dan dominasi bahasa asing di ruang publik, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur tampil sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah Bahasa Indonesia. Melalui program pembinaan lembaga bertema “Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga”, Balai Bahasa Kaltim resmi menggelar audiensi dan sosialisasi di SMAN 2 Tenggarong, Senin (2/6/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025, yang menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan kaidah bahasa Indonesia di setiap lini pemerintahan, pendidikan, hingga lembaga swasta.

Acara berlangsung interaktif dan penuh semangat kolaborasi. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara, perwakilan Wakil DPRD Kukar, serta tim Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Balai Bahasa Kaltim. Para peserta berasal dari beragam lembaga  mulai dari instansi pemerintah, sekolah, hingga sektor swasta  yang menjadi mitra pembinaan selama periode 2025–2029.

Mewakili Bupati Kutai Kartanegara, Joko Sampurno membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan bentuk penghormatan terhadap jati diri bangsa.

“Bahasa adalah cermin karakter bangsa. Melalui pembinaan ini, kita ingin memastikan bahwa bahasa negara hadir secara layak dan bermartabat di setiap lembaga,” ujarnya dalam sambutan.

Selama lima tahun ke depan, Balai Bahasa Kalimantan Timur akan melakukan pendampingan intensif terhadap 30 lembaga binaan di Kukar, yang terdiri dari 9 lembaga pemerintah, 15 lembaga pendidikan, dan 6 lembaga swasta. Rangkaian kegiatannya meliputi sosialisasi, monitoring penggunaan bahasa, konsultasi kebahasaan, serta evaluasi rutin yang diakhiri dengan pemberian apresiasi bagi lembaga berprestasi.

Kepala Balai Bahasa Kaltim menuturkan, program ini tidak sekadar memenuhi aturan, tetapi juga menjadi gerakan kebudayaan untuk membangkitkan kebanggaan masyarakat terhadap bahasa nasional.

“Kami ingin lembaga-lembaga di Kukar menjadi teladan dalam penggunaan bahasa negara. Dengan begitu, Bahasa Indonesia bukan hanya dipakai, tetapi juga dihargai,” tuturnya.

Inisiatif ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Banyak yang menilai bahwa program ini membantu lembaga memahami cara menulis, berbicara, dan menyusun dokumen resmi sesuai standar kebahasaan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Balai Bahasa Kaltim berharap tercipta sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan dalam mengukuhkan peran Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, bahasa ilmu pengetahuan, sekaligus simbol keindonesiaan.

“Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan juga wujud cinta pada negeri,” pungkas Joko menutup kegiatan. (adv)