
TENGGARONG – Pemerintah Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), resmi menerapkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sebagai langkah memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Sistem berbasis digital ini menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, efisien, dan terpercaya.
Kepala Desa Karang Tunggal, Sholimin, mengatakan bahwa penggunaan Siskeudes menjadi tonggak penting dalam reformasi manajemen keuangan desa. Seluruh transaksi kini dilakukan secara non-tunai melalui transfer rekening, sehingga proses pelaporan lebih tertib dan mudah diawasi.
“Setiap transaksi sudah berbasis transfer rekening. Semua bisa dilacak, tercatat otomatis, dan mengurangi potensi penyimpangan,” ujar Solimin, baru-baru ini (3/11).
Ia menjelaskan, penerapan sistem digital ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga menumbuhkan budaya kerja baru di lingkungan perangkat desa.
“Dulu, perangkat desa masih harus membawa uang tunai ke lapangan. Sekarang, semua cukup lewat rekening. Prosesnya lebih cepat dan jauh lebih aman,” tuturnya.
Selain itu, seluruh pengeluaran dan kegiatan kini terekam dalam sistem secara real time, dan dapat dimonitor oleh lembaga pengawas maupun pemerintah daerah. Hal ini, menurut Solimin, membuat pengelolaan dana desa menjadi lebih transparan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Masyarakat bisa yakin bahwa setiap rupiah yang dikelola desa digunakan sesuai rencana dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Meski begitu, ia mengakui masih ada beberapa tantangan teknis di lapangan, terutama saat menghadapi kegiatan mendesak yang belum tercantum dalam pos anggaran. Namun, secara keseluruhan, sistem ini dinilai sangat membantu dalam menciptakan tata kelola desa yang tertib dan efisien.
“Siskeudes ini bukan sekadar aplikasi, tapi alat untuk menanamkan budaya akuntabilitas di pemerintahan desa,” tegasnya.
Dengan penerapan sistem digital tersebut, Pemerintah Desa Karang Tunggal berharap ke depan seluruh perangkat desa semakin terbiasa bekerja secara transparan dan profesional, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa. (adv)
