
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar dalam mengawal persiapan dan pelaksanaan Festival Budaya Erau Adat Kutai 2026.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Kukar, Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dan Kejari Kukar, Kamis (20/8/2026).
Kerja sama ini tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan budaya, tetapi juga menyentuh aspek administrasi dan tata kelola, termasuk penggunaan hibah dari pemerintah daerah kepada Kesultanan untuk mendukung pelestarian adat dan budaya Kutai.
Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri mengatakan, keterlibatan kejaksaan diperlukan agar seluruh kegiatan yang mendapat dukungan pemerintah dapat dilaksanakan sesuai aturan.
Menurutnya, pendampingan sejak awal menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.
“Harapan kami memang Erau tahun ini tetap utuh kita laksanakan pelaksanaannya, sehingga tidak ada bagian-bagian yang terpotong,” ujar Aulia.
Erau Bakal Disosialisasikan ke 10 Kabupaten/Kota
Pada kesempatan yang sama, Pemkab Kukar juga melakukan kick off Festival Budaya Erau Adat Kutai 2026. Kegiatan tersebut menjadi awal dari rangkaian persiapan menuju pelaksanaan festival, termasuk agenda sosialisasi.
Aulia mengatakan, pemerintah daerah berencana memperluas sosialisasi Erau ke seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat kembali keterkaitan sejarah dan budaya Kutai yang tidak hanya berada di wilayah Kukar saat ini.
“Jadi 10 kabupaten kota nanti akan kita sosialisasikan untuk pelaksanaan Erau tahun 2026,” jelasnya.
Menurut Aulia, perluasan sosialisasi diharapkan dapat mendorong keterlibatan daerah-daerah di Kaltim dalam pelaksanaan maupun pengenalan kembali sejarah dan budaya Kutai.
Kesultanan Sambut Pendampingan Hukum
Sementara itu, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Aji Muhammad Arifin melalui Pangeran Notonegoro, Heriansyah, menyambut baik kerja sama dengan Kejari Kukar.
Ia menilai pendampingan hukum diperlukan karena tata kelola pemerintahan dan kegiatan yang melibatkan anggaran publik terus menghadapi perkembangan regulasi.
“Kesultanan juga harus beradaptasi dengan perkembangan regulasi yang begitu berubah cepat dalam rangka kita mewujudkan hukum yang berkeadilan dan juga untuk kesejahteraan masyarakat kita,” katanya.
Khusus untuk Erau, Kesultanan berharap pendampingan kejaksaan dapat memastikan seluruh proses kegiatan berjalan tertib, baik dari sisi pelaksanaan maupun administrasi.
“Kita berharap ini tidak ada permasalahan hukum di belakang harinya,” tegas Heriansyah.
Ia menambahkan, Erau 2026 merupakan agenda kolaboratif antara Pemkab Kukar dan Kementerian Pariwisata. Festival tersebut juga telah masuk dalam agenda Karisma Event Nusantara.
Namun, besaran dukungan anggaran dari pemerintah pusat masih menunggu kepastian karena adanya proses penyesuaian akibat kebijakan efisiensi.
“Karena Erau ini sudah masuk Karisma Event Nusantara, angka pastinya dari kementerian itu belum ada. Perlu dilakukan penyesuaian kembali karena memang dalam proses efisiensi,” ujarnya.
Festival Budaya Erau Adat Kutai 2026 dijadwalkan berlangsung pada 20–27 September 2026.
Usai rangkaian Erau, agenda dilanjutkan dengan ziarah pada 28 September sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun Kota Tenggarong ke-242. (mas)



